Dua Tambang Diduga Kebal Hukum di Lingga, Rahmad Sukendar Ledakkan Kritik: “Ada Benteng Besar Lindungi Mafia, Polda Kepri Loyo!”

Kabupaten Lingga, Jurnaliswarga.id – kembali diguncang isu tambang ilegal. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan tegas dan pedas terkait masih beroperasinya dua perusahaan tambang yang diduga kebal hukum, yakni PT Gruwa Indonesia (tambang pasir) di Desa Tanjung Irat dan PT Hermina Jaya (tambang bauksit) di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat.

Rahmad menegaskan bahwa aktivitas kedua perusahaan ini seolah tidak tersentuh hukum, meski sudah berulang kali dilaporkan oleh masyarakat.

“Ini bukan sekadar pembiaran. Ada dugaan kuat benteng besar yang melindungi kegiatan tambang ilegal itu. Mustahil mereka bisa bebas beroperasi selama ini kalau tidak ada yang membackup,” tegas Rahmad. Kamis (27/11/25).

Baca Juga:  M.Iqbal Mayel Terpilih Kembali Sebagai Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas

Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk kehancuran sistem pengawasan dan penegakan hukum di daerah.

“Polda Kepri loyo. Tidak punya taring menghadapi mafia tambang. Ini memalukan dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya lantang.

Rahmad meminta Kapolri untuk tidak menutup mata dan segera mengambil alih penanganan kasus pertambangan ilegal di Lingga yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah serta merusak lingkungan secara masif.

“Kapolri harus turun tangan. Laporan masyarakat itu nyata, kerusakan lingkungan itu nyata, dan negara dirugikan. Kalau aparat di bawah tidak mampu, Kapolri wajib evaluasi total,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Bawa Harapan di Lokasi Terdampak Bencana, Mentan Amran Beri Rp1 Miliar untuk Anak Yatim dan Janda

Menurut Rahmad, masalah tambang ilegal ini sudah masuk kategori darurat dan tidak boleh dianggap sepele.

“Ini lampu merah. Aparat tidak boleh tunduk pada cukong tambang. Kalau Polda Kepri tidak bergerak, publik punya alasan curiga ada permainan besar di balik semua ini.”

BPI KPNPA RI, kata Rahmad, akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa laporan resmi ke Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung bila tidak ada langkah tegas dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan diam. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang.” tutup Rahmad.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wamen Nezar Patria: Indonesia Butuh Lompatan Digital, Teknologi Harus Berdampak Nyata 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan lompatan besar dalam transformasi digital, bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi pemanfaatan...

Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Ketahanan Nasional Harus Bertumpu pada Sains dan Teknologi 2026

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa penguatan sains dan teknologi menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan nasional di...

Mentan Amran Umumkan Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

KARAWANG, JURNALISWARGA.ID – Indonesia mencatat sejarah baru di sektor pangan. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) resmi menembus angka...

Bupati Rudy Percepat Penataan Puncak, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi 2026

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen Rudy Susmanto dalam menata kawasan Puncak mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum, kawasan Puncak ditetapkan sebagai prioritas...

CFD Tegar Beriman Melejit, Bupati Rudy Ubah Ruang Publik Jadi Motor Ekonomi dan Layanan Terpadu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Program Car Free Day (CFD) Tegar Beriman yang digagas Rudy Susmanto menunjukkan lonjakan dampak signifikan di berbagai sektor. Tak sekadar ruang...

 

ARTIKEL TERKAIT