Rahmad Sukendar Desak KPK Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji hingga Akar

JAKARTA, JURNALISWARGA.IDKetua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar,mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan, praktik korupsi yang menyasar dana umat merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Dana haji adalah dana umat, dana ibadah. Ketika itu dikorupsi, ini bukan sekadar kejahatan hukum, tapi juga kejahatan moral yang sangat tidak pantas,” tegas Rahmad Sukendar, Kamis (14/1/26).

Rahmad meminta KPK tidak berhenti pada aktor permukaan, melainkan membongkar seluruh pihak yang terlibat, baik di internal maupun eksternal Kementerian Agama. Menurutnya, publik berhak mendapatkan keadilan dan transparansi, terlebih menyangkut hak jutaan calon jemaah haji.

Baca Juga:  Seorang Ibu Melahirkan di Puncak Bogor, Dikawal Polisi Saat Menuju Tempat Persalinan

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah mengantongi bukti terkait dugaan penerimaan uang oleh Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman (AIZ), dalam perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Tentu KPK juga memiliki keterangan ataupun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga:  Suara Aspirasi : Asosiasi Pekerja Televisi Usulkan Moeldoko - Gibran Sebagai Pasangan Capres Cawapres 2024

Sebagai tindak lanjut, KPK telah memanggil dan memeriksa Aizzudin Abdurrahman sebagai saksi dalam kasus kuota haji pada 13 Januari 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperdalam alur dugaan korupsi serta peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Rahmad Sukendar menegaskan, penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. “Jangan ada yang dilindungi. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Tutup Jalan Tegar Beriman Saat CFD, Warga Diminta Cari Jalur Alternatif

Bogor, jurnaliswarga.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan kembali menggelar Car Free Day (CFD) di kawasan Cibinong pada Minggu (5/4/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di...

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Kasus penimbunan pesisir oleh PT Gandasari Shipyard di Bintan kian memanas. Tak lagi sekadar dugaan pelanggaran izin lingkungan, perkara ini kini...

Mensos Gus Ipul Tak kenal Libur, Penyaluran Bantuan Korban Bencana Sumatra Tetap Terlaksana

Jakarta, Jurnaliwarga.id - Penyerahan bantuan dilakukan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui sambungan Zoom dari Kantor Kemensos...

Gempa Sulawesi Utara dan Maluku Utara, Presiden Minta Penyelamatan Warga Jadi Prioritas

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Pemerintah bergerak cepat dalam merespons bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang melanda wilayah Sulawesi Utara (Sulut), Maluku Utara (Malut), dan...

IGORNAS Sukabumi Gelar Jambore 2026, Satukan Semangat Guru Olahraga Menuju Generasi Sehat dan Berprestasi

SUKABUMI, JURNALISWARGA.ID — Semangat kebersamaan dan komitmen membangun generasi sehat kembali digaungkan oleh IGORNAS Kabupaten Sukabumi melalui rencana pelaksanaan Jambore IGORNAS 2026. Kegiatan ini menjadi...

 

ARTIKEL TERKAIT