Rahmad Sukendar Desak Kejati Banten Periksa Dugaan Pemborosan Anggaran Pemkab Tangerang yang Viral di tiktok

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten yang dinilai tidak responsif menyikapi viralnya dugaan pemborosan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang di penghujung tahun anggaran.

Viral di platform TikTok, sejumlah unggahan menyoroti kegiatan Pemkab Tangerang yang disebut-sebut menggelar acara “pestapora” di Bandung. Kegiatan tersebut menuai kecaman publik karena dinilai tidak memiliki urgensi, tidak berdampak langsung bagi masyarakat, dan terkesan sebagai ajang foya-foya pejabat dengan menggunakan uang daerah.

“Kalau sudah viral dan menjadi kegaduhan publik, Kejati Banten tidak boleh diam. Jangan sampai aparat penegak hukum kalah cepat dari media sosial. Ini menyangkut uang rakyat,” tegas Rahmad Sukendar, Sabtu (20/12/25)
Rahmad menilai, praktik menghabiskan anggaran di akhir tahun merupakan pola klasik yang kerap berulang di banyak daerah. Menurutnya, dalih kegiatan dinas sering digunakan untuk melegitimasi agenda seremonial yang minim manfaat namun menyedot anggaran besar.

Baca Juga:  Pengprov Perbakin Sumut Kirim 14 Atlet ke Kejurnas Menembak Antar Pengprov Perbakin 2022 di Jakarta

“APBD itu bukan uang pribadi pejabat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau kegiatannya hanya pesta atau hiburan berkedok dinas, itu patut diduga sebagai pemborosan, bahkan bisa mengarah pada penyimpangan,” ujarnya.
Ia mendesak Kejati Banten untuk segera turun tangan, melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, memeriksa dokumen anggaran, serta memanggil pejabat Pemkab Tangerang yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Rahmad juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak harus menunggu laporan resmi atau hasil audit kerugian negara untuk bertindak. Viral di media sosial, menurutnya, sudah cukup menjadi dasar awal untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan.
“Kejaksaan harus hadir sebagai pengawal keuangan negara. Jangan tunggu masalah membusuk. Kalau ada indikasi pemborosan, segera periksa dan sampaikan ke publik secara terbuka,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Jadi Kapolda Sultra 2024

Ia menilai, ketegasan Kejati Banten dalam menangani persoalan ini akan menjadi uji integritas penegakan hukum di daerah. Jika dibiarkan, Rahmad khawatir praktik pemborosan anggaran akan terus menjadi tradisi tahunan yang merugikan rakyat.

“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Publik sedang menunggu sikap tegas Kejati Banten,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

BPI KPNPA RI Soroti Minimnya Putra Asli NTT Lolos Akpol, Rahmad Sukendar: Pejabat Jangan Hanya Jadi Penonton 2026

Kupang, Jurnaliswarga.id – Polemik seleksi Calon Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Catar Akpol) di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian publik. Di tengah...

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolda Jambi Respons Cepat Aduan Masyarakat, terhadap Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim 2026

Jambi, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah cepat Kapolda Jambi beserta jajaran...

Sekda Bogor Ajak ASN Perkuat Kinerja Hadapi Tantangan Fiskal 2026

Jurnaliswarga.id | Cibinong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT