JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Musyawarah Guyub Nasional (Guyubnas) Majelis Kesejahteraan Nasional (MKN) Asosiasi Pelaku Usaha Desa Seluruh Indonesia (APUDSI) menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyatukan visi pembangunan ekonomi desa di seluruh Indonesia. Kegiatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh jajaran pengurus Majelis Kesejahteraan Nasional (MKN), pengurus Majelis Kesejahteraan Luar Negeri (MKLN), para Ketua Majelis Kesejahteraan Provinsi (MKP), serta Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah (MKD) dari seluruh Indonesia.
Dalam forum tersebut, peserta secara musyawarah membahas dan mengesahkan sejumlah dokumen strategis organisasi, meliputi Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Organisasi, serta Rencana Strategis (Renstra) APUDSI Tahun 2025–2030 sebagai pedoman pengembangan organisasi dan pemberdayaan pelaku usaha desa di tingkat nasional.
Sekretaris Jenderal MKN APUDSI saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya menjaga koordinasi nasional serta memastikan keterwakilan seluruh wilayah Indonesia dalam setiap proses pengambilan keputusan organisasi. Sementara itu, Ketua MKN APUDSI dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan ekonomi desa merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui penguatan sumber daya manusia, penguatan ekonomi desa, serta penguatan ideologi kebangsaan. Selain itu, akses masyarakat desa terhadap pasar, permodalan, teknologi, administrasi pemerintahan, hingga jejaring nasional dan internasional juga menjadi perhatian utama organisasi.
Guyubnas juga menyepakati restrukturisasi organisasi dengan menguatkan kelembagaan hingga tingkat kecamatan. Struktur organisasi tingkat provinsi resmi menggunakan nomenklatur Majelis Kesejahteraan Provinsi (MKP), sementara masa jabatan kepengurusan pada seluruh tingkatan organisasi, mulai dari MKN, MKP, MKD hingga MKK, ditetapkan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali sesuai mekanisme organisasi.
Dalam pembahasan strategis, seluruh peserta menyetujui target besar APUDSI periode 2025–2030, di antaranya memperluas jaringan hingga menjangkau satu juta pelaku usaha desa, menyelenggarakan 5.000 kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas, mendorong digitalisasi minimal 60 persen anggota, memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akses pasar dan permodalan, serta memperluas kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha, dan lembaga internasional.
Sebagai tindak lanjut hasil Guyubnas, seluruh pengurus di tingkat nasional, luar negeri, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan diminta segera melakukan sosialisasi hasil keputusan, membentuk struktur organisasi sesuai ketentuan baru, serta mengimplementasikan seluruh program strategis organisasi guna mempercepat pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Musyawarah Guyub Nasional MKN APUDSI ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk memperkuat sinergi organisasi dari pusat hingga daerah. Melalui kebersamaan tersebut, APUDSI optimistis mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong kemajuan pelaku usaha desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi nasional berbasis desa. (Red)
Sumber: Berita Acara Hasil Rapat Musyawarah Guyub Nasional (Guyubnas) MKN APUDSI.
