Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global 2026

Korea, jurnaliswarga.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dalam keterangan pers yang berlangsung secara hybrid di Seoul, Republik Korea, Selasa (31/03/2026), bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Pertamina maupun penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan terkait penyesuaian harga.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global 2026 Bahlil juga menegaskan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini berada di atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah, baik itu solar, bensin, gas, avtur, maupun LPG. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mengonsumsi energi, khususnya dalam penggunaan BBM.

Baca Juga:  <em>Kasad Kunjungi Kawah Chandradimuka Akademi Militer Australia</em>
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi. Menurut Airlangga, kebijakan penerapan B50 ini akan mulai berlaku mulai 1 Juli 2026 dan berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global 2026Ia menambahkan, implementasi B50 tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Makan Malam PM Kamboja
Pemerintah juga optimistis implementasi program biodiesel B50 akan memberikan dampak positif berupa potensi surplus pada sektor solar seiring dengan operasional proyek kilang di Kalimantan Timur.
Untuk mendukung distribusi energi yang lebih tepat sasaran, pemerintah juga akan mengatur pembelian BBM melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas wajar konsumsi yakni 50 liter per kendaraan. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan umum.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden

 

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

IHC RS Pertamina Prabumulih dan Pertamina Zona 4 Bersinergi Meningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja Pertamina dan Masyarakat Kota Prabumulih

PRABUMULIH, 23 Oktober 2026 – IHC RS Pertamina Prabumulih melaksanakan audiensi dengan General Manager (GM) PT Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4, Heru...

Hasupa Hasundau, Gubernur Kalteng Tekankan Persatuan

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat, 23 Oktober 2026.Pertemuan tersebut mempertemukan Gubernur Kalimantan Tengah dengan tokoh lintas agama dan masyarakat dalam sebuah ag

Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Persatuan dalam Hasupa Hasundau

Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar pertemuan hasupa hasundau bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).Pertemuan hasupa hasundau itu melibatkan tokoh lintas agama serta tokoh masyarakat di Kalimantan Tengah.Dalam pertemuan

Satu Komando! BPI KPNPA RI Gerakkan Jajaran di 32 Provinsi, Dukung Kapolri Suyudi Ario Seto Wujudkan Polri yang Dicintai Masyarakat

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Barisan Komando Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menggerakkan seluruh jajaran di 32...

Bupati Kolaka Bersilaturahmi dengan Santri di Hari …

Kolaka — Bupati Kolaka tercatat bersilaturahmi dengan santri dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional. Informasi tersebut tercantum dalam item berita bertanggal Jumat, 23 Oktober 2026, dengan kategori Kolaka.Feed sumber hanya memuat judul singkat tanpa uraian mengenai lokasi kegiatan, pihak y

 

ARTIKEL TERKAIT