Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global 2026

Korea, jurnaliswarga.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dalam keterangan pers yang berlangsung secara hybrid di Seoul, Republik Korea, Selasa (31/03/2026), bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Sementara itu, untuk BBM nonsubsidi, pemerintah masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan Pertamina maupun penyedia BBM swasta, sehingga belum ada keputusan terkait penyesuaian harga.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global 2026 Bahlil juga menegaskan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini berada di atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah, baik itu solar, bensin, gas, avtur, maupun LPG. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mengonsumsi energi, khususnya dalam penggunaan BBM.

Baca Juga:  Dorong Pelaku Usaha Go Internasional, Kadin Sultra Sosialisasi Prosedur Ekspor Komoditas Pertanian
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempercepat implementasi program biodiesel B50 sebagai bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi. Menurut Airlangga, kebijakan penerapan B50 ini akan mulai berlaku mulai 1 Juli 2026 dan berpotensi mengurangi penggunaan BBM berbasis fosil sebanyak 4 juta kiloliter.

Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Jaga Daya Beli Rakyat di Tengah Gejolak Global 2026Ia menambahkan, implementasi B50 tidak hanya mengurangi ketergantungan pada energi fosil, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara yang diperkirakan mencapai Rp48 triliun.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2021
Pemerintah juga optimistis implementasi program biodiesel B50 akan memberikan dampak positif berupa potensi surplus pada sektor solar seiring dengan operasional proyek kilang di Kalimantan Timur.
Untuk mendukung distribusi energi yang lebih tepat sasaran, pemerintah juga akan mengatur pembelian BBM melalui sistem barcode MyPertamina dengan batas wajar konsumsi yakni 50 liter per kendaraan. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan umum.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemenhan Perkuat Transparansi, Sekjen Kemhan Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan...

Menhan Sjafrie Pastikan Pelatihan Komcad ASN di Halim Siap Profesional dan Humanis 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapan lokasi dan fasilitas pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lanud Halim Perdanakusuma,...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Cigudeg Makin Maju dan Berdampak untuk Warga

CIGUDEG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Kecamatan Cigudeg yang berhasil...

104 Peserta Lolos Seleksi Dewas RRI, Pemerintah Dorong Proses Transparan dan Profesional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2026–2031 terus berjalan secara terbuka dan profesional. Sebanyak...

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Bogor Audit TIK di SKPD dan RSUD 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat transformasi digital dan tata kelola pemerintahan modern. Melalui Dinas...

 

ARTIKEL TERKAIT