TORAJA UTARA, JURNALISWARGA.ID – Penataan kawasan wisata religi Bukit Singki mulai digerakkan secara nyata melalui pelaksanaan Gerakan Asri yang dipusatkan di lokasi tersebut, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperbaiki wajah destinasi unggulan sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai perangkat daerah turun langsung ke lapangan melakukan aksi bersih-bersih. Mereka menyisir jalur tangga hingga ke area puncak, membersihkan sampah, mengangkut material plastik, serta memangkas rumput liar yang menutup akses menuju kawasan wisata.
Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Frederik Victor Palimbong bersama Ketua TP-PKK sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat penataan kawasan. Selain kerja bakti, kehadiran kepala daerah juga dimanfaatkan untuk meninjau kondisi aktual di lapangan.
Sejumlah titik menjadi perhatian serius, terutama kondisi tangga yang licin dan berlumut. Jalur ini merupakan akses utama bagi pengunjung, sehingga faktor keselamatan dan kenyamanan menjadi prioritas dalam proses pembenahan.
Bukit Singki sendiri dikenal sebagai lokasi Patung Salib yang telah diresmikan pada 28 Desember 2012 oleh Syahrul Yasin Limpo. Monumen religi ini memiliki tinggi sekitar 30 meter dan lebar 12 meter, serta menjadi salah satu ikon wisata religi di Toraja Utara dengan panorama indah Kota Rantepao dan sekitarnya.
Dalam rencana pengembangannya, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan melakukan penataan lanjutan, mulai dari peningkatan fasilitas, perbaikan akses, hingga penguatan konsep wisata religi berbasis kawasan.
Salah satu pengembangan yang tengah disiapkan adalah jalur spiritual “Via Dolorosa”, yang diharapkan mampu memberikan pengalaman religi yang lebih mendalam bagi para pengunjung.
Melalui Gerakan Asri ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjadikan Bukit Singki sebagai destinasi wisata religi yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga aman, nyaman, dan berdaya saing.
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, edisi Jumat, 17 April 2026.
