Mabes Polri Dorong Keterbukaan Informasi di NTB, Humas Diminta Kuasai “Golden Time” Lawan Hoaks 2026

MATARAM, JURNALISWARGA.IDMabes Polri melalui Divisi Humas menggelar diskusi publik terkait keterbukaan informasi di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat, sebagai upaya memperkuat peran strategis kehumasan dalam menghadapi arus informasi digital yang kian cepat dan dinamis.

Kegiatan yang berlangsung di Astoria Lombok Hotel, Rabu (22/4/2026), menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, sebagai narasumber utama.

Turut hadir dalam forum tersebut Wakapolda NTB Hari Brata, serta tim Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin Karopidivhumas Polri Tjahyono Saputro, bersama jajaran pejabat utama dan personel humas dari seluruh Polres di NTB.

Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi peserta. Sejumlah pertanyaan kritis dan respons konstruktif mewarnai forum, mencerminkan tingginya perhatian terhadap isu keterbukaan informasi di tubuh Polri.

Dalam paparannya bertajuk Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif, Ahsanul Khalik menegaskan bahwa kecepatan informasi kini menjadi faktor penentu dalam membentuk opini publik.

Baca Juga:  Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Berkunjung Di Kejati DKI Jakarta

“Hari ini bukan lagi siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling cepat menyampaikan informasi. Jika Polri terlambat, maka ruang tersebut akan diisi oleh spekulasi dan hoaks,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 harus dipahami secara proporsional, yakni membuka informasi terkait kebijakan dan kinerja, tanpa melanggar batasan terhadap data pribadi maupun informasi yang dikecualikan.

Menurutnya, tantangan di lapangan masih kompleks, mulai dari respons informasi yang belum seragam, pola komunikasi yang masih reaktif, hingga meningkatnya disinformasi di ruang digital.

Dalam kesempatan itu, Aka juga memperkenalkan konsep “golden time informasi”, yakni periode krusial 1–3 jam pertama setelah suatu peristiwa terjadi.

“Siapa yang pertama menyampaikan informasi, dialah yang membentuk persepsi publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi tetap memiliki batas hukum, terutama terhadap data penyidikan, informasi intelijen, serta data pribadi yang wajib dilindungi.

Baca Juga:  Benahi Desa Binaaan, Babinsa Bersama Masyarakat Sambut Lomba Desa

Lebih jauh, Ahsanul mendorong transformasi peran humas Polri menjadi lebih proaktif dan adaptif, tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik.

“Humas Polri bukan lagi sekadar penyampai informasi, tetapi pengelola kepercayaan publik,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang dikelola secara profesional akan berdampak langsung pada penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam menangkal hoaks, meredam potensi konflik, serta meningkatkan partisipasi publik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di daerah, sekaligus menegaskan posisi Humas sebagai garda terdepan komunikasi institusi.

Menutup paparannya, Aka menekankan pentingnya keseimbangan antara transparansi dan perlindungan hukum.

“Keterbukaan bukan berarti membuka semuanya. Ada yang wajib disampaikan, dan ada yang wajib dilindungi. Di situlah profesionalitas Humas Polri diuji,” pungkasnya.(Red/nR)

Sumber: Rilis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, 22 April 2026
link berita, Klik disini

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

 

ARTIKEL TERKAIT