Industri Sambut Positif Permenhut 6/2026, Tonggak Baru Kepastian Pasar Karbon Indonesia

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026 disambut positif oleh pelaku industri sebagai tonggak baru dalam menciptakan kepastian dan stabilitas pasar karbon Indonesia. Regulasi ini dinilai menjadi instrumen penting dalam mendorong percepatan proyek karbon serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Optimisme tersebut mengemuka dalam forum dialog bertajuk “Decoding Permenhut 6/2026: Implications for Indonesia’s Carbon Market” yang digelar di Jakarta pada 21 April 2026. Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, hingga pengembang proyek karbon.

Penasihat Utama Menteri Kehutanan, Edo Mahendra, menjelaskan bahwa Permenhut 6/2026 membawa tiga semangat utama, yakni sebagai pelaksana Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, memberikan kepastian keberlanjutan proyek karbon, serta menyeimbangkan target lingkungan dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami memastikan Indonesia berada di garis terdepan pasar karbon global, bukan sekadar menjadi pengikut. Kredibilitas Indonesia akan kami bangun dengan memenuhi seluruh komponen yang diperlukan,” tegas Edo.

Baca Juga:  Danrem Pimpin Ziarah Di TMP Watubangga Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-62 Korem 143/HO

Dari sisi dunia usaha, Wakil Ketua Umum Koordinator Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Shinta Kamdani, menekankan pentingnya kepercayaan dan koordinasi lintas sektor dalam implementasi kebijakan ini.

“Kerja sama erat antara pemerintah, pengembang proyek, dan lembaga keuangan menjadi kunci transisi menuju implementasi di lapangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Dharsono Hartono, yang menyebut regulasi ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat arsitektur pasar karbon nasional. Ia menilai, sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, kebijakan Indonesia akan berpengaruh signifikan terhadap kepercayaan pasar regional dan internasional.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah poin krusial Permenhut 6/2026 turut dibedah, antara lain kejelasan kriteria pemrakarsa proyek karbon, tata cara penerbitan kredit karbon sektor kehutanan, hingga mekanisme partisipasi di pasar internasional termasuk skema corresponding adjustment.

Baca Juga:  Danrem 143/HO Pimpin Langsung Keberangkatan Personel TNI Dalam Rangka Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI Di Kabupaten Wakatobi

Selain itu, regulasi ini juga memuat mekanisme perlindungan lingkungan dan sosial (safeguard) serta penyelesaian sengketa guna menjaga integritas pasar karbon nasional.

Meski demikian, pelaku industri mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan aturan turunan guna memberikan kepastian lebih lanjut, khususnya terkait pengelolaan risiko proyek dan potensi pencabutan izin yang dapat mempengaruhi keamanan investasi jangka panjang.

Perwakilan sektor swasta, Steven Marcelino, menyatakan optimisme bahwa regulasi ini akan menarik lebih banyak investasi hijau ke Indonesia.

“Saya yakin antusiasme sektor swasta akan meningkat dan mendorong masuknya investasi yang lebih besar,” ujarnya.

Forum tersebut ditutup dengan kesepahaman bahwa kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan sektor industri menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pasar karbon domestik yang kredibel, efektif, dan berdaya saing global.(Red/nR)

Sumber: Siaran Pers Kementerian Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SP.126/HKLN/04/2026, Link SUMBER BERITA KLIK DISINI

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menlu 8 Negara Kecam Pelanggaran Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak Dunia Bertindak Tegas

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Para Menteri Luar Negeri dari delapan negara, termasuk Indonesia, secara tegas mengecam pelanggaran berulang yang dilakukan otoritas Israel terhadap status quo...

Pemerintah RI Berduka, Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL di Lebanon 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, yang bertugas dalam misi perdamaian dunia di...

JP Morgan Tempatkan Indonesia Peringkat Kedua Dunia dalam Ketahanan Energi Global 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Indonesia kembali mencatat capaian strategis di sektor energi global. Lembaga keuangan internasional JP Morgan Asset Management menempatkan Indonesia di peringkat kedua...

Indonesia–Korsel Perkuat Pengendalian Karhutla, Bangun Pusat Manajemen Kebakaran Hutan di OKI

JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Republik Korea terus memperkuat kerja sama strategis dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengembangan Forest...

Mensos Gus Ipul Buka Pelatihan Manajemen Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Tekankan Sistem Adaptif dan Profesional 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id — Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, secara resmi membuka Pelatihan Manajemen Pembelajaran bagi Guru dan Kepala...

 

ARTIKEL TERKAIT