Indonesia Kutuk Serangan terhadap Pasukan Perdamaian Prancis, Tegaskan Komitmen Lindungi Personel PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.IDPemerintah Republik Indonesia menyampaikan sikap tegas atas serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian asal Prancis yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.

Melalui pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan belasungkawa mendalam kepada Pemerintah dan rakyat Prancis atas gugurnya salah satu personel serta adanya korban luka dalam insiden yang terjadi pada 18 April 2026.

Pemerintah Indonesia juga mengecam keras serangan tersebut, terutama karena terjadi di tengah kesepakatan gencatan senjata yang seharusnya dihormati oleh seluruh pihak.

“Serangan di tengah gencatan senjata merupakan hal yang tidak dapat diterima,” demikian penegasan resmi pemerintah.

Baca Juga:  Gerakan #BersatuBersamaPrabowo Digaungkan LP3M ISRA

Indonesia menekankan pentingnya semua pihak menahan diri, menghormati kedaulatan negara, serta menjunjung tinggi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas dan menjaga stabilitas kawasan.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya ancaman terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di berbagai wilayah konflik. Indonesia menegaskan bahwa personel penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan dalam kondisi apa pun.

“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas pernyataan tersebut.

Indonesia juga menyatakan solidaritas kepada Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya, serta kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan bagi personel PBB di lapangan.

Baca Juga:  Ketua Kadin Kabupaten Bogor Gerak Cepat Ambil Bagian dalam Proses Penanganan Covid-19

Komitmen ini sejalan dengan upaya internasional dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian, termasuk melalui kerja sama global yang telah disepakati sebelumnya.

Di tengah dinamika konflik di Lebanon, Indonesia menegaskan akan terus berperan aktif dalam mendorong perdamaian dunia serta memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh personel yang menjalankan misi kemanusiaan di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Red/nR)

Dilansir dari pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Senin, 20 April 2026.

SUMBER LINK BERITA, KLIK DISINI

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

Kepala Otorita IKN Dorong Generasi Muda Berani Berbahasa Inggris 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diarahkan tidak hanya pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga penguatan kualitas sumber daya manusia. Melalui program...

Kapolri Dorong Sinergi Lintas Lembaga dan Pembinaan Atlet Menembak 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menegaskan bahwa Kapolri Cup Shooting Championship 2026 tidak sekadar menjadi ajang kompetisi olahraga...

Ketua KPK Perkuat Penindakan, 3 Tersangka Suap Hibah Jatim Ditahan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  kembali memperluas pengembangan perkara dugaan suap pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur Tahun...

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Layanan Pertanahan Makin Cepat dan Transparan 2026

BANDA ACEH, JURNALISWARGA.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus berorientasi pada kepuasan...

 

ARTIKEL TERKAIT