JAKARTA, Jurnaliswarga.id — Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, yang bertugas dalam misi perdamaian dunia di bawah United Nations Interim Force in Lebanon.
Pemerintah RI Berduka, Prajurit TNI Gugur dalam Misi Perdamaian UNIFIL di Lebanon. Prajurit tersebut dilaporkan mengalami luka berat akibat ledakan artileri dari tank Israel di dekat Kota Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, pada 29 Maret 2026. Setelah menjalani perawatan intensif, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Dalam pernyataan resmi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan bahwa sejak insiden terjadi, koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut guna memastikan penanganan terbaik bagi korban.
“Berbagai langkah medis optimal telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, almarhum tidak dapat diselamatkan,” demikian pernyataan pemerintah.
Pemerintah juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan menegaskan bahwa negara akan memberikan penghormatan terbaik atas jasa dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia.
Selain itu, pemerintah memastikan proses pemulangan jenazah (repatriasi) akan dilakukan secepatnya dengan penuh penghormatan melalui koordinasi dengan pihak UNIFIL.
Dalam sikap tegasnya, Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya personel penjaga perdamaian. Pemerintah menilai serangan terhadap peacekeepers merupakan pelanggaran serius hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Indonesia juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden tersebut.
Lebih lanjut, pemerintah menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian di wilayah konflik. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi bersama PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat sistem keamanan dan mitigasi risiko dalam misi internasional.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi prajurit Indonesia dalam menjalankan tugas mulia menjaga perdamaian dunia.(Red/nR)
Sumber: Pernyataan Resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (24 April 2026)
