DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun untuk melayani masyarakat. Melalui apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (8/6/2026), Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kepada tujuh ASN yang memasuki masa purnabakti.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kota Depok atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para ASN yang telah berkontribusi dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik di Kota Depok selama bertahun-tahun.
Penyerahan SK dilakukan bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra, di hadapan jajaran ASN Pemerintah Kota Depok.
Tujuh ASN yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 berasal dari berbagai perangkat daerah dengan rekam jejak pengabdian yang panjang. Mereka adalah Sri Rejeki, Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol); May Haryanti, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada DP3AP2KB; serta Ikhwan Suryadin, Kepala UPTD Pasar Tugu pada Dinas Perdagangan dan Permukiman (Disdagin).
Selain itu, terdapat Syarifudin yang bertugas sebagai Kepala Seksi Penyelamatan Kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sodik Murdiono selaku Lurah Abadijaya, Supandi sebagai Sekretaris Kelurahan Krukut, serta Mulyadi yang menjabat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Madya pada Inspektorat Daerah.
Momentum pelepasan ASN purnabakti tersebut mencerminkan perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap kesejahteraan dan penghargaan kepada para pegawai yang telah menuntaskan masa tugasnya dengan baik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang profesional, humanis, dan menghargai setiap kontribusi aparatur negara.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Depok, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kualitas sumber daya aparatur melalui pembinaan karier, peningkatan kompetensi, serta pemberian penghargaan kepada ASN yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Masyarakat menilai penghormatan kepada ASN purnabakti merupakan bentuk penghargaan yang layak diberikan kepada mereka yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan daerah. Selain menjadi motivasi bagi ASN yang masih aktif, kegiatan tersebut juga memperkuat semangat pengabdian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Pemerintah Kota Depok berharap para ASN yang memasuki masa pensiun tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat melalui pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, sekaligus menikmati masa purnabakti dengan sehat, bahagia, dan penuh keberkahan.(Red/nR)
Sumber Informasi:
berita.depok.go.id, 8 Juni 2026.
