Komdigi Perkuat Perlindungan Anak di Internet Lewat PP TUNAS 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda. Melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), anak-anak tetap dapat memanfaatkan internet untuk belajar dan berkreasi, namun dengan perlindungan yang lebih kuat dari berbagai risiko digital.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk melarang anak mengakses internet, melainkan memastikan mereka terlindungi dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya.

“Kami bukan melarang, tetapi menunda anak-anak untuk masuk ke ranah digital yang berisiko tinggi,” ujar Bonifasius saat membuka Pelatihan Literasi Digital dan Implementasi PP TUNAS bagi siswa dan guru di SMP Muhammadiyah 57 Medan, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan modern yang mendukung proses pembelajaran, kreativitas, dan komunikasi. Namun, tanpa pengawasan dan perlindungan yang memadai, anak-anak berpotensi terpapar berbagai ancaman yang berdampak negatif terhadap perkembangan mereka.

Baca Juga:  Dampak Sosial Kebijakan LPG 3 Kg: Begini Pendapat Direktur LP3M Al Isra

Untuk itu, pemerintah menghadirkan PP TUNAS sebagai langkah strategis dalam membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan ramah anak.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar Ramadhan, menjelaskan bahwa PP TUNAS bertujuan memberikan waktu yang cukup bagi anak untuk bertumbuh dan berkembang sebelum memasuki ruang media sosial yang memiliki berbagai risiko.

“PP TUNAS atau Tunggu Anak Siap bukan berarti melarang penggunaan internet. Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak di bawah usia 16 tahun mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang sesuai dengan usia mereka sebelum memasuki platform yang berisiko tinggi,” jelas Alfreno.

Ia mengungkapkan terdapat empat risiko utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam pelindungan anak di ruang digital, yakni risiko konten negatif, risiko kontak dengan pihak tidak dikenal, risiko kecanduan penggunaan media digital, serta risiko komersial yang dapat mendorong perilaku konsumtif sejak usia dini.

Menurut Alfreno, paparan konten negatif dapat memengaruhi pola pikir dan perilaku anak, sementara interaksi dengan pihak yang tidak dikenal melalui media sosial berpotensi membuka peluang terjadinya manipulasi, penipuan, hingga berbagai bentuk ancaman lainnya.

Baca Juga:  Mentan Andi Amran Sulaiman Tindak Tegas Distributor Nakal, Keterlambatan Pupuk Tak Ditoleransi 2026

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Kita ingin mereka tumbuh menjadi inovator, pencipta teknologi, dan pemimpin masa depan, bukan justru menjadi korban dari risiko digital yang tidak terkendali,” tegasnya.

Melalui pelatihan literasi digital tersebut, para siswa dan guru mendapatkan pemahaman mengenai keamanan digital, perlindungan data pribadi, etika bermedia digital, serta implementasi PP TUNAS di lingkungan pendidikan.

Kebijakan Komdigi ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan karena dinilai menjadi langkah nyata pemerintah dalam menjaga masa depan generasi muda Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Dengan pendekatan edukatif dan perlindungan yang komprehensif, pemerintah berharap internet dapat menjadi sarana yang produktif, aman, dan bermanfaat bagi anak-anak Indonesia.(Red/nR)

Sumber Informasi:
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT