Menteri Bahlil Tegaskan Gross Split Hanya untuk Migas 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema gross split hanya diberlakukan pada sektor minyak dan gas bumi (migas) dan tidak akan diterapkan pada sektor mineral dan batubara (minerba). Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kepastian hukum dan iklim investasi nasional yang sehat serta berkelanjutan.
Menteri Bahlil Tegaskan Gross Split Hanya untuk Migas 2026. Dalam keterangannya usai menghadiri rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Gedung DPR RI, Jakarta, Bahlil menegaskan bahwa seluruh regulasi yang berlaku di sektor minerba tetap mengacu pada ketentuan yang ada dan tidak mengalami perubahan.

“Skema gross split hanya berlaku untuk sektor migas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” tegas Bahlil.

Menurutnya, klarifikasi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha menyusul beredarnya berbagai informasi mengenai kemungkinan penerapan skema tersebut di sektor pertambangan.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kemdiktisaintek Teguhkan Pendidikan, Riset dan Inovasi Berlandaskan Nilai Pancasila

Bahlil menekankan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga stabilitas kebijakan agar dunia usaha dapat terus berkembang dengan kepastian yang jelas.

Ia memastikan para pelaku usaha tambang yang saat ini telah beroperasi tidak perlu khawatir karena tidak ada perubahan aturan yang dapat mengganggu keberlangsungan investasi maupun kegiatan usaha mereka.

“Kami ingin memastikan iklim investasi tetap kondusif. Tidak ada perubahan aturan bagi pelaku usaha tambang yang sudah berjalan. Kepastian regulasi adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Selain membahas kepastian regulasi sektor minerba, pemerintah juga memperkuat strategi hilirisasi nasional dengan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter). Langkah ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan nilai tambah sumber daya alam Indonesia serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.

Baca Juga:  Puluhan Pejabat Dilantik di Kolaka, Bupati Amri Ingatkan Pentingnya Loyalitas dan Integritas

Bahlil menjelaskan bahwa penyusunan dan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kapasitas produksi komoditas tambang dan kebutuhan industri hilirisasi dalam negeri.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kepastian investasi sekaligus memperkuat agenda hilirisasi yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

Dengan kepastian regulasi yang terjaga, pemerintah optimistis sektor energi dan sumber daya mineral akan terus menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia, sekaligus mendukung target industrialisasi dan peningkatan daya saing nasional di masa depan.(Red/nR)

Sumber Informasi:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 8 Juni 2026.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT