Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Sumbar Tangkap DPO Korupsi 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kajati Sumbar), Dedie Trihadi, atas keberhasilan menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp34 miliar.
Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Sumbar Tangkap DPO Korupsi 2026. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejati Sumbar terhadap terpidana Beni Sawin Nasrun di kawasan Jalan Pakubuwono, Jakarta, pada Rabu (17/6/2026).

Beni Sawin Nasrun merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian Fasilitas Kredit Modal Kerja dan Bank Garansi Distribusi Semen oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ahmad Yani Padang kepada PT Benal Ichsan Persada.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan adanya penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit yang berlangsung sejak tahun 2012 hingga 2020. Penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

Baca Juga:  Launching MTQ VI Korpri Nasional di Padang, Prof Zudan Harap Menjadi Brandingnya Korpri

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai keberhasilan pengamanan DPO tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Kejati Sumbar di bawah kepemimpinan Dedie Trihadi dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi.

“Gebrakan Kajati Sumbar Dedie Trihadi patut diapresiasi. Baru beberapa minggu menjabat, beliau sudah menunjukkan komitmen kuat dalam memburu pelaku korupsi dan berhasil menangkap DPO kasus besar yang telah merugikan negara puluhan miliar rupiah,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Menurut Rahmad Sukendar, keberhasilan tersebut memberikan harapan baru bagi masyarakat Sumatera Barat yang menginginkan penegakan hukum berjalan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, mendukung penuh langkah Kejati Sumbar dalam mengungkap berbagai kasus korupsi yang merugikan keuangan negara serta berpotensi menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Penangkapan ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat aman bagi para pelaku korupsi. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat Sumatera Barat saat ini menaruh harapan besar kepada Kejati Sumbar untuk terus mengusut dan membongkar berbagai kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga:  Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Aksi Damai dan Ruang Digital 2026

“Masyarakat menunggu gebrakan lanjutan dari Kajati Sumbar. Kami optimistis di bawah kepemimpinan Dedie Trihadi akan lahir langkah-langkah progresif dalam pemberantasan korupsi demi menyelamatkan keuangan negara dan mewujudkan pemerintahan yang bersih,” pungkas Rahmad Sukendar.

Keberhasilan penangkapan DPO kasus korupsi senilai Rp34 miliar tersebut menjadi salah satu capaian penting aparat penegak hukum dalam menegaskan komitmen negara untuk memburu para buronan yang berupaya menghindari proses hukum.

Langkah cepat dan sinergis antara Kejaksaan Agung dan Kejati Sumatera Barat juga mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Penegakan hukum yang konsisten dan profesional diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sumber: Rilis BPI KPNPA RI, Kamis, 18 Juni 2026.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT