BPI KPNPI RI Apresiasi BPOM Berantas Skincare Berbahaya

Jakarta, Jurnaliswarga.id- Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar,sangat mengapresiasi langkah tegas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam memberantas peredaran skincare berbahaya.

Sikap tegas dari BPOM mendapat perhatian dari BPI KPNPA-RI dengan memberikan penghargaan berupa Piagam dan Plakat kepada Kepala BPOM RI dan jajaran atas upaya mereka sudah mencabut izin edar produk kosmetik berisiko, termasuk produk yang menggunakan metode tindak aman seperti microneedling tanpa pengawasan medis.

Salah satu produk yang ditindak adalah Goddesskin DNA Salmon, produksi Athena Group oleh Dr. Richard Lee, dengan nomor izin edar NA18210109716. BPOM menemukan bahwa produk ini digunakan melalui alat seperti jarum suntik atau microneedle, yang tidak hanya melanggar ketentuan tetapi juga berisiko bagi kesehatan pengguna.

BPI KPNPI RI Apresiasi BPOM Berantas Skincare Berbahaya

Selain itu, penggunaan alat ini tanpa pengawasan medis dapat menyebarkan bakteri dan mikroorganisme berbahaya, serta meningkatkan potensi penyalahgunaan, seperti pemakaian ulang jarum suntik yang dapat terkontaminasi HIV/AIDS atau cairan narkoba.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Desak Presiden Jokowi Evaluasi Hasil Seleksi Calon Anggota Kompolnas 2024-2028

“Penggunaan alat suntik harus dilakukan oleh tenaga kesehatan profesional. Praktik yang tidak memenuhi standar seperti ini sangat berbahaya bagi masyarakat,” ujar Tubagus Sukendar.

BPI KPNPA-RI telah menyampaikan laporan Pengaduan masyarakat terkait kasus ini ke Bareskrim Polri.

Alhamdulilah dari Kabareskrim sudah memberikan petunjuk melalui Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri melalui Sprint dengan memberikan instruksi kepada Unit 1 Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus untuk menindaklanjuti laporan BPI KPNPA RI

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga ada kejelasan dan penetapan para tersangka nya,” tegas Tubagus Sukendar

BPI KPNPA-RI berkomitmen untuk terus memantau peredaran produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan

Organisasi ini juga pro aktif bergerak melakukan penelitian dan kajian terhadap persoalan yang terjadi di masyarakat , apalagi ini ada kaitan dampak skincare berbahaya yang tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga menimbulkan penderitaan sosial-ekonomi bagi masyarakat pengguna nya ujar Tebe Sukendar

Baca Juga:  Bupati Bogor Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan dan Informal 2026

Untuk itu BPI KPNPA-RI menjalin kerja sama dengan BPOM dalam memerangi praktik ilegal terhadap distribusi obat-obatan, kosmetik, dan makanan yang berisiko.

“Kami berharap sinergi ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” kata Tubagus Sukendar

Langkah konkret ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik kepada masyarakat dari ancaman produk ilegal yang membahayakan kesehatan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap praktik bisnis yang melanggar hukum.

Saat ini dumas BPI KPNPA RI sudah bergulir dan berproses di Bareskrim Polri

Dari Unit 1 Subdit II Tipideksus sudah mengundang Bidang Hukum BPI KPNPA RI untuk Wawancara dan Klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan kepada Kabareskrim Polri

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT