Jayapura, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi raihan ketiga secara berturut-turut sejak tahun 2023.
Gubernur Papua Komitmen Perkuat Tata Kelola Usai Raih WTP Ketiga 2026. Opini WTP disampaikan Anggota VI BPK RI, Drs. H. Fathan Subchi, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua dalam sidang paripurna di DPR Papua, Kota Jayapura, Kamis (25/6/2026).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Fathan Subchi.
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan negara ini menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan perbaikan dan semakin akuntabel.
Meski demikian, BPK juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Beberapa di antaranya terkait pengamanan aset tetap berupa kendaraan dinas yang belum dapat ditelusuri keberadaannya, penyelesaian penguasaan aset oleh pihak yang tidak berhak, ketepatan klasifikasi belanja pada sejumlah perangkat daerah, serta percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
BPK mencatat hingga Semester II Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua telah menindaklanjuti 1.233 dari total 1.925 rekomendasi atau sekitar 64,5 persen. Persentase tersebut masih perlu ditingkatkan agar mencapai target nasional sebesar 80 persen.
Meski terdapat sejumlah catatan perbaikan, BPK tetap memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Papua dalam mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut.
Menanggapi hasil tersebut, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, peningkatan sistem pengendalian intern pemerintah, optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta percepatan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah melalui penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja serta percepatan penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu dan berkelanjutan,” tegas Gubernur Matius D. Fakhiri.
Pemerintah Provinsi Papua memandang rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Tanah Papua.(Red/nR)
Sumber Informasi: Pemerintah Provinsi Papua dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
