JAYAPURA, JurnalisWarga.id – Pemerintah Provinsi Papua bersama lima pemerintah provinsi lainnya di Tanah Papua menyepakati 18 langkah strategis untuk memperkuat tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus yang berlangsung di Jayapura, Pemprov Papua Sepakati 18 Langkah Perkuat Tata Kelola Dana Otsus. Kamis (16/7/2026).
Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Otonomi Khusus Papua, yang dibacakan oleh Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mewakili enam gubernur di Tanah Papua.
Melalui komitmen tersebut, enam pemerintah provinsi sepakat mempercepat penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, menerapkan sistem penandaan (tagging) pada seluruh program yang dibiayai Dana Otsus, serta menggunakan rekening khusus untuk meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen membentuk Task Force Interoperabilitas, mempercepat implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam proses perencanaan dan penganggaran, mempublikasikan pengelolaan Dana Otsus secara berkala melalui kanal resmi pemerintah, serta menyusun basis data penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran.
Langkah strategis lainnya mencakup penguatan integritas dalam pengadaan barang dan jasa berbasis risiko, memastikan Dana Otsus benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Orang Asli Papua (OAP), serta menindaklanjuti hasil audit, evaluasi, dan rekomendasi pengawasan secara tepat waktu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, mengingatkan bahwa seluruh komitmen yang telah disepakati harus diwujudkan melalui implementasi yang konsisten di setiap daerah.
“Apalah artinya sebuah kertas ditandatangani. Itu hanya sebuah kertas saja kalau kemudian tidak dilaksanakan dan tidak diimplementasikan,” tegas Setyo Budiyanto.
Pemerintah Provinsi Papua menilai kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan pengelolaan Dana Otsus yang semakin baik, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua.
Komitmen enam pemerintah provinsi tersebut juga mendapat respons positif sebagai langkah nyata memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta mendukung percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan.(Red/nR)
Sumber: Klik disini >>> Pemerintah Provinsi Papua Jayapura, 16 Juli 2026
