Kegaduhan Dampak Upah Pungut: Jangan Salahkan Instrumennya, Tindak Oknumnya 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Polemik insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah atau upah pungut kembali menjadi perhatian publik, kegaduhan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan adanya kegiatan penegakan hukum di Kabupaten Bogor yang disebut bukan operasi tangkap tangan (OTT).

KPK disebut telah meningkatkan status perkara dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan sejak 20 Agustus 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

Ketua Kerukunan Warga Bogor (KWB) Kabupaten Bogor, H. Dace Supriadi, menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara proporsional. Menurutnya, upah pungut atau secara resmi disebut Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan instrumen yang sah dan memiliki dasar hukum, salah satunya PP Nomor 69 Tahun 2010.
“Jangan salahkan instrumennya. Kalau memang ada penyalahgunaan atau pemotongan hak, oknumnya yang harus ditindak. Upah pungut itu hak atas kinerja, bukan bancakan,” tegas Dace.

Baca Juga:  <em>Penemuan Janin Bayi di Parung Panjang Bogor, Dalam Penyelidikan Pihak Kepolisian</em>

KWB merekomendasikan agar KPK Fokus mengungkap modus penyalahgunaan wewenang tanpa menghilangkan hak insentif bagi pegawai yg bekerja. profesional dan mencapai target PAD Serta kemendagri memperketat regulasi pembagian porsi insentif dan pemda membuka transparansi penerima melalui pembayaran non tunai langsung ke rekening masing masing pegawai

Baca Juga:  Diduga Asal Jadi<br>Peningkatan Ruas Jalan Dramaga - Petir Belum Lama di Cor Sudah Mengalami Keretakan

Terkait penemuan dan barang bukti yang telah diamankan dalam rangkaian penyelidikan tersebut, KWB secara tegas meminta KPK untuk menindaklanjutinya hingga tuntas.

“Kaitan dengan penemuan yang ada, kami berharap KPK untuk menindaklanjuti. Proses hukum di Kabupaten Bogor harus dibuka secara terang, agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya,” tutup Dace Supriadi.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

 

ARTIKEL TERKAIT