Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Keberadaan dan tata kelola lahan Pasar Cikema Cibinong, Kabupaten Bogor, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Ketua Petisi 26 Masyarakat Sipil Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menegaskan bahwa operasional pasar tersebut terindikasi kuat mengandung unsur malpraktek dan maladministrasi yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurut Rizwan, jika ditinjau dari asas kelayakan dan kepatutan, kondisi fisik serta infrastruktur Pasar Cikema saat ini sudah sangat uzur dan jauh dari kata nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Kondisi ini dinilai sebagai bukti nyata dari ketidakmampuan manajemen dalam mengelola lingkungan tempat usaha publik.

“Kami melihat ada ketidakberesan yang kasat mata.

Hasil diskusi kami dengan pihak manajemen PT JAP pun menunjukkan indikasi kuat tidak adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kawasan tersebut,” ujar Rizwan dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Caleg PSI Mendapatkan Dukungan dan Sambutan Hangat dari Warga 2023

Dugaan Kamuflase Aktivitas Perusahaan Lain

Kritik paling krusial yang dilayangkan Petisi 26 adalah adanya dugaan penyalahgunaan fungsi lahan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan,

Petisi 26 Desak Pemkab Bogor Relokasi Pasar Cikema: Soroti Potensi Maladministrasi dan Dugaan Kamuflase Bisnis

lahan Pasar Cikema terindikasi multifungsi secara ilegal. Di dalam kawasan pasar, diduga terdapat aktivitas perusahaan lain yang berkamuflase di balik kedok operasional pasar tradisional.

Penyimpangan ini dinilai telah melanggar perizinan tata ruang dan fungsi lingkungan hidup setempat.

Atas dasar rentetan pelanggaran tersebut, Petisi 26 mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera mengambil tindakan tegas.

Tuntut Relokasi dan Optimalisasi PAD

Petisi 26 meminta Pemkab Bogor hadir secara nyata di lapangan untuk melihat, mendengar, dan mengevaluasi langsung karut-marut di Pasar Cikema. Solusi konkret yang ditawarkan adalah segera merelokasi para pedagang ke tempat yang lebih layak, memadai, dan representatif.

Baca Juga:  Ketua DPD Pewarna Jawa Barat Menjadi Korban Begal Motor

Langkah relokasi ini dinilai memiliki dampak ganda (multiplier effect). Selain menyelamatkan nasib para pedagang dari tata kelola manajemen PT JAP yang buruk, langkah ini juga berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor melalui penarikan retribusi daerah yang legal dan transparan.
“Pemerintah daerah tidak boleh tutup mata.

Jika Pemkab Bogor siap hadir dan memindahkan lokasi pasar ini ke tempat yang lebih berpotensi, itu adalah solusi mutakhir.

Kami dari Petisi 26 Masyarakat Sipil Bogor Bersatu menyatakan siap mengawal penuh proses ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan publik dan kesejahteraan pedagang,” pungkas Rizwan. (red)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Matangkan Persiapan Peparda VII Jabar 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto mematangkan persiapan kontingen Kabupaten Bogor yang akan berlaga pada Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) VII Jawa Barat 2026. Dalam persiapan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga membahas rencana pembangunan rumah istimewa bagi para atlet.

Gubernur NTT: ASN Harus Jadi Pelita Harapan

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Nusa Tenggara Timur menyampaikan pesan bertajuk “ASN Harus Jadi Pelita Harapan di Ruang Media Sosial”. Informasi tersebut tercantum dalam item berita dari situs nttprov.go.id.Judul berita itu mencantumkan tanggal 11 Maret 2026. Namun, data RSS pada it

Penggiat KIM Diharapkan Jadi Motor Literasi Digital Mamasa

MAMASA, JURNALISWARGA.ID - Penggiat KIM diharapkan menjadi motor literasi digital bagi masyarakat Mamasa.Literasi digital bagi masyarakat MamasaDinas Kominfopers Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Sekolah Internet Ko... di Mamasa pada 15/10/2026.Judul berita menyebutkan harapan agar penggiat K

TRC Mamasa Rekomendasikan Sekolah Daring karena Udara Tidak Sehat

MAMASA, JURNALISWARGA.ID - TRC Mamasa merekomendasikan sekolah-sekolah belajar daring terkait kualitas udara yang tidak sehat.Rekomendasi sekolah daring di MamasaRekomendasi tersebut menjadi pokok berita yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026. Dalam judul sumber, rekomendasi itu dikaitkan dengan k

Kontingen FORBASI Kabupaten Bogor Ikuti Kejurda Jawa Barat

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Kontingen FORBASI Kabupaten Bogor dikirim untuk mengikuti Kejurda Jawa Barat. Informasi tersebut tercantum dalam berita Pemerintah Kabupaten Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026.Pengiriman itu dilakukan atas arahan Bupati Bogor. Pemerintah Kabupaten Bogor melal

 

ARTIKEL TERKAIT