Pascabentrok Berdarah, Yantoni Dorong Tim Gugas Segera Memulai Pengukuran Ulang Lahan PT HIM

Keterangan foto: Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni.

TULANGBAWANG BARAT – Pascabentrok berdarah antara massa Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa dengan Satpam PT HIM, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria setempat untuk segera melakukan langkah-langkah yang direkomendasi DPRD. Hal ini menurut dia untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adat dan keluarga para Satpam pelaku penganiayaan yang kini telah dilakukan penahanan oleh Polisi.

“Tim Gugas harus memulai melakukan pengukuran ulang lahan PT HIM, sekaligus menata serta menertibkan kegiatan perusahaan tersebut,” kata Yantoni Sabtu (5/3).

Menurutnya, Komisi I DPRD Tulangbawang Barat sangat prihatin terhadap kondisi keluarga korban akibat lambannya penanganan konflik pertanahan oleh tim Gugas yang sebenarnya sangat remeh temeh tersebut.

Langkah ini, untuk menenangkan keluarga dari kedua belah pihak korban gesekan yang sekarang sudah ditahan oleh Polisi, akibat lambannya penanganan kasus ini oleh Tim Gugas, jelas Yantoni, menegaskan.

“Kita berharap kesimpulan ratas bukan formalitas saja, tapi harus diimplementasikan supaya rasa tenang dan nyaman bisa dirasakan masyarakat dan perusahaan,” tandasnya.

Untuk mendapatkan tanggapan atas desakan Ketua Komisi I DPRD Tubaba, hingga berita ini ditayangkan, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi ke pimpinan Tim Gugas.

Sementara itu, Pascabentrok warga lima keturunan Bandardewa dengan Satpam di areal perkebunan karet PT HIM pada Rabu (2/3) menimbulkan korban luka di kepala seorang warga 5 Keturunan Bandardewa bernama Sabirin, Polres Tubaba berhasil mengamankan empat personil Satpam dan menetapkannya 3 orang sebagai tersangka, satu orang diantaranya masih dilakukan pemeriksaan.

Sejauh ke tiga satpam PT HIM tersebut dengan inisial ARD, TD, AND telah mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan kepada korban Sobirin.

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan untuk ketiga orang tersebut melalui mekanisme proses hukum,” ungkapnya kepada Medifaktanews.com, Sabtu (5/3).

“Untuk yang satu, masih dalam perawatan medis mengingat terluka dan tidak memungkinkan,” terangnya. (Junaidi Ismail)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ringankan Beban Warga, DPRD DKI Bersama PSI Salurkan Bantuan Kebakaran Pisangan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kepedulian terhadap warga terdampak kebakaran di Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), kembali hadir dari DPRD DKI Jakarta. Ringankan Beban Warga,...

Kepsek SMAN 1 Tajurhalang Bangga, Siswa Borong Prestasi LKBB

JAKARTA, Jurrnaliswarga.id — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kepsek SMAN 1 Tajurhalang Bangga, Siswa Borong Prestasi LKBB, dalam...

KPK OTT Unsoed, 6 Tersangka Penerimaan Mahasiswa Ditahan

JAKARTA, JURNA;ISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan enam orang yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas...

Bupati Bogor Buka Ruang Ekspresi, Seni dan Budaya Kian Bergeliat 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperluas ruang publik bagi seniman dan budayawan untuk berekspresi, berkarya, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat....

Gubernur Khofifah Bawa Jatim Raih 2 Penghargaan JDIH Nasional

SURABAYA, jurnaliswarga.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Jatim meraih...

 

ARTIKEL TERKAIT