Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM

Keterangan foto: Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno saat kunjungan kerja di Kabupaten Tulangbawang Barat. Rabu (9/3).

JURNALISWARGA.ID, TULANGBAWANG BARAT – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengambil alih kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) dan akan membawa kasus ini ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Juga masyarakat Kabupaten Tubaba, Serta Perwakilan PT HIM di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3).

“Saya akan dikomunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang,” kata Kapolda.

Kapolda berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah.

“Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah,” rinci Kapolda..

Baca Juga:  Selalu Bersinergi Dengan Rakyat, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Membantu Memasang Atap Rumah Warga

“Saya akan berdiri di tengah tengah saya berlaku adil,” kata Kapolda menegaskan.

Kapolda meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan yang baru.

“Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru,” pintanya.

Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat.

“Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya,” tandasnya.

Kunjungan Jenderal bintang dua ini ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat. Terkait dengan peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Ir. Hi. Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba.

Baca Juga:  Cegah Konflik Berlarut, Yantoni ke Tim Gugas Tubaba: Apakah Rekom DPRD Sudah Ditindaklanjuti?

Terpisah, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi mendorong Gugus Tugas Reforma Agraria Tulangbawang Barat agar merekomendasikan pencabutan HGU PT HIM. Kamis (10/3).

Sebab dalam pertimbangan mantan Widyaswara ini, PT HIM tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai (win-win solusi).

Selain itu, Perlu adanya penataan dan penertiban aktifitas perusahan PT HIM yang diduga melanggar berbagai peraturan per UUan.

PT HIM juga diduga telah melakukan penyerobotan lahan tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan di Pal 133 sampai Pal 139.

“Bila masalah ini tidak diselesaikan secara tuntas (akar penyebab masalahnya) dikhawatirkan gangguan Kamtibmas jadi terganggu,” kata mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

“Lahan tersebut tidak sesuai lagi dipertahankan peruntukannya untuk usaha perkebunan karet, karena saat ini sudah menjadi pusat Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat,” pungkas Achmad Sobrie. (Junaidi Ismail)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bantuan dari Kota Bogor untuk Penyintas Bencana NTT

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Bantuan dari Kota Bogor untuk penyintas bencana di NTT tercantum dalam item RSS bertanggal 9 Oktober 2026.Judul tersebut menyebut bantuan dari Kota Bogor dan penyintas bencana di NTT. Namun, item RSS tidak memuat rincian mengenai bentuk bantuan, jumlah penerima, waktu penya

Bantuan Kota Bogor untuk Penyintas Bencana di NTT

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Berita berjudul “Bantuan dari Kota Bogor untuk Penyintas Bencana di NTT” diterbitkan pada 9 Oktober 2026.Keterangan yang tersedia memuat informasi tentang bantuan dari Kota Bogor untuk penyintas bencana di NTT. Namun, informasi tersebut tidak mencantumkan bentuk bantua

Kemitraan UMKM Didorong Jadi Kunci Investasi di NTT

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Kemitraan UMKM didorong menjadi kunci investasi di NTT. Informasi tersebut tercantum dalam judul item berita pada RSS.Judul item berita itu adalah “Kemitraan UMKM Didorong Jadi Kunci Investasi di NTT”.Kemitraan UMKM di NTTDeskripsi item juga memuat informasi t

Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi Kesejahteraan

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Banten memastikan Rancangan APBD 2027 berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada KesejahteraanInformasi tersebut disampaikan dalam judul berita Pemerintah Provinsi Banten yang tercantum pada sumber RSS. Uraian yang tersedia tid

Pasar Gembrong Sukasari Raih Sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pasar Gembrong Sukasari meraih sertifikat SNI dari Provinsi Jawa Barat. Fakta itu menjadi pokok berita yang tercantum pada sumber Pemkot Bogor.Pasar Gembrong SukasariJudul berita menyebut sertifikat tersebut berasal dari Provinsi Jawa Barat. Sumber yang tersedia tidak memua

 

ARTIKEL TERKAIT