Pascabentrok Berdarah, Yantoni Dorong Tim Gugas Segera Memulai Pengukuran Ulang Lahan PT HIM

Keterangan foto: Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni.

TULANGBAWANG BARAT – Pascabentrok berdarah antara massa Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa dengan Satpam PT HIM, Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat, Yantoni mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria setempat untuk segera melakukan langkah-langkah yang direkomendasi DPRD. Hal ini menurut dia untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adat dan keluarga para Satpam pelaku penganiayaan yang kini telah dilakukan penahanan oleh Polisi.

“Tim Gugas harus memulai melakukan pengukuran ulang lahan PT HIM, sekaligus menata serta menertibkan kegiatan perusahaan tersebut,” kata Yantoni Sabtu (5/3).

Menurutnya, Komisi I DPRD Tulangbawang Barat sangat prihatin terhadap kondisi keluarga korban akibat lambannya penanganan konflik pertanahan oleh tim Gugas yang sebenarnya sangat remeh temeh tersebut.

Langkah ini, untuk menenangkan keluarga dari kedua belah pihak korban gesekan yang sekarang sudah ditahan oleh Polisi, akibat lambannya penanganan kasus ini oleh Tim Gugas, jelas Yantoni, menegaskan.

“Kita berharap kesimpulan ratas bukan formalitas saja, tapi harus diimplementasikan supaya rasa tenang dan nyaman bisa dirasakan masyarakat dan perusahaan,” tandasnya.

Untuk mendapatkan tanggapan atas desakan Ketua Komisi I DPRD Tubaba, hingga berita ini ditayangkan, media ini terus berupaya melakukan konfirmasi ke pimpinan Tim Gugas.

Sementara itu, Pascabentrok warga lima keturunan Bandardewa dengan Satpam di areal perkebunan karet PT HIM pada Rabu (2/3) menimbulkan korban luka di kepala seorang warga 5 Keturunan Bandardewa bernama Sabirin, Polres Tubaba berhasil mengamankan empat personil Satpam dan menetapkannya 3 orang sebagai tersangka, satu orang diantaranya masih dilakukan pemeriksaan.

Sejauh ke tiga satpam PT HIM tersebut dengan inisial ARD, TD, AND telah mengakui bahwa telah melakukan pengeroyokan kepada korban Sobirin.

Kapolres Tubaba, AKBP Sunhot P Silalahi S.I.K. M.M diwakili Kasat Reskrim, AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, sudah kita lakukan penahanan untuk ketiga orang tersebut melalui mekanisme proses hukum,” ungkapnya kepada Medifaktanews.com, Sabtu (5/3).

“Untuk yang satu, masih dalam perawatan medis mengingat terluka dan tidak memungkinkan,” terangnya. (Junaidi Ismail)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri ESDM RI: Percepat Panas Bumi, Jangan Tahan Konsesi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus mempercepat pengembangan energi panas bumi sebagai salah satu sumber energi strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Menteri Energi dan...

Menteri Pertanian RI Dorong Petani Muda Untad Kelola 300 Hektare

PALU, JURNALISWARGA.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mendorong generasi muda untuk tidak sekadar menjadi pencari kerja, tetapi berani membangun usaha dan menciptakan...

Kemenko Perekonomian: PSR Dipercepat, Produktivitas Sawit Rakyat Digenjot 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat industri kelapa sawit nasional dengan mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun...

Kepala Otorita IKN Perkuat Ekosistem Nusantara Lewat Investasi Lion Group 2026

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menegaskan komitmen mempercepat pembangunan ekosistem Nusantara melalui penguatan kerja sama dengan dunia usaha. Komitmen...

Wamen Komdigi RI: Hadapi Kejahatan AI dengan Security by Design

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah antisipasi terhadap meningkatnya kejahatan siber berbasis kecerdasan artifisial (AI) dengan mendorong penerapan security by design dalam pengembangan teknologi...

 

ARTIKEL TERKAIT