Aksi Brutal Pelaku Penyerangan Kepada Pengunjung Indomaret yang Sempat Viral di Medsos Berhasil Dibekuk Tim Buser Polresta Kendari

Jurnaliswarga.id,Kendari-Baru-baru ini kota kendari dikejutkan dengan adanya berita viral di media sosial tentang penyerangan yg dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MW (15) yg berboncengan 3 (tiga) dengan temannya menggunakan sepeda motor di gerai Indomaret Laute, Kota Kendari kepada pengunjung yg sedang berbelanja menggunakan sebilah parang berbentuk samurai (Kamis, 10/3/2022)

Kronologis kejadian, awalnya dari ketersinggungan pelaku MW (15) kepada 2 orang pengunjung indomaret yg menatapnya waktu berboncengan 3 (tiga) menggunakan sepeda motor lalu pelaku (MW) pulang mengambil samurai milik temannya disimpan di jalan lawata tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian melintas kembali ke depan gerai indomaret Laute dan langsung turun dari sepeda motor membawa senjata tajam berupa parang berbentuk samurai mengejar 2 orang yang tadi menatap dirinya termasuk pengunjung indomaret.
Setelah itu pelaku sempat memecahkan kaca mobil 2 orang tersebut yg juga sebagai pelapor/korban merupakan pasangan suami-istri berinisial A dan E, ujar Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjutak yg didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi pers di Lobby Gedung Utama Polresta Kendari bersama awak media pukul 09.00 Wita (Senin, 21/3/2022).

Baca Juga:  Peduli Kesehatan Warga Binaaan, Babinsa Laksanakan Pendampingan Pemberian Obat Gratis Bagi Lansia

“Barang bukti yg didapatkan dari pelaku MW (15) yaitu (a). 1 (satu) lembar baju sweater warna hitam dengan motif kepala harimau dan memiliki corak tulisan Brutalish ; (b). 1 (satu) bilah parang berbentuk samurai dengan gagang dililit tali putih serta dilapisi lakban berwarna bening; (c). 1l (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam merah tanpa plat” ungkap Kompol Jupen Simanjuntak.

Baca Juga:  Pantau Langsung Pencarian Mahasiswi IPB di Dadali, Atang Beri Dukungan Moril Kepada Tim SAR dan Kerabat Korban

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna juga mengatakan pelaku MW (15) tahun masih dibawah umur berstatus pelajar dan dibekuk oleh Tim Buser Polresta Kendari dirumahnya di Mowila Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta dan dijerat pasal 335 KUHP dengan pidana penjara 1 (satu) tahun tutupnya.”

Laporan: Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT