Aksi Brutal Pelaku Penyerangan Kepada Pengunjung Indomaret yang Sempat Viral di Medsos Berhasil Dibekuk Tim Buser Polresta Kendari

Jurnaliswarga.id,Kendari-Baru-baru ini kota kendari dikejutkan dengan adanya berita viral di media sosial tentang penyerangan yg dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MW (15) yg berboncengan 3 (tiga) dengan temannya menggunakan sepeda motor di gerai Indomaret Laute, Kota Kendari kepada pengunjung yg sedang berbelanja menggunakan sebilah parang berbentuk samurai (Kamis, 10/3/2022)

IMG 20220321 WA0043

Kronologis kejadian, awalnya dari ketersinggungan pelaku MW (15) kepada 2 orang pengunjung indomaret yg menatapnya waktu berboncengan 3 (tiga) menggunakan sepeda motor lalu pelaku (MW) pulang mengambil samurai milik temannya disimpan di jalan lawata tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian melintas kembali ke depan gerai indomaret Laute dan langsung turun dari sepeda motor membawa senjata tajam berupa parang berbentuk samurai mengejar 2 orang yang tadi menatap dirinya termasuk pengunjung indomaret.
Setelah itu pelaku sempat memecahkan kaca mobil 2 orang tersebut yg juga sebagai pelapor/korban merupakan pasangan suami-istri berinisial A dan E, ujar Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjutak yg didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi pers di Lobby Gedung Utama Polresta Kendari bersama awak media pukul 09.00 Wita (Senin, 21/3/2022).

Baca Juga:  Jaga Keasrian Wilayah Kota Kendari, Koramil 1417-08/Mandonga Laksanakan Kerja Bakti Di Pasar Sentral
IMG 20220321 WA0040

“Barang bukti yg didapatkan dari pelaku MW (15) yaitu (a). 1 (satu) lembar baju sweater warna hitam dengan motif kepala harimau dan memiliki corak tulisan Brutalish ; (b). 1 (satu) bilah parang berbentuk samurai dengan gagang dililit tali putih serta dilapisi lakban berwarna bening; (c). 1l (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam merah tanpa plat” ungkap Kompol Jupen Simanjuntak.

Baca Juga:  Berikan Motivasi Warga, Babinsa Berikan Semangat Dalam Menjalani Usaha

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna juga mengatakan pelaku MW (15) tahun masih dibawah umur berstatus pelajar dan dibekuk oleh Tim Buser Polresta Kendari dirumahnya di Mowila Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta dan dijerat pasal 335 KUHP dengan pidana penjara 1 (satu) tahun tutupnya.”

Laporan: Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT