Aksi Brutal Pelaku Penyerangan Kepada Pengunjung Indomaret yang Sempat Viral di Medsos Berhasil Dibekuk Tim Buser Polresta Kendari

Jurnaliswarga.id,Kendari-Baru-baru ini kota kendari dikejutkan dengan adanya berita viral di media sosial tentang penyerangan yg dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MW (15) yg berboncengan 3 (tiga) dengan temannya menggunakan sepeda motor di gerai Indomaret Laute, Kota Kendari kepada pengunjung yg sedang berbelanja menggunakan sebilah parang berbentuk samurai (Kamis, 10/3/2022)

Kronologis kejadian, awalnya dari ketersinggungan pelaku MW (15) kepada 2 orang pengunjung indomaret yg menatapnya waktu berboncengan 3 (tiga) menggunakan sepeda motor lalu pelaku (MW) pulang mengambil samurai milik temannya disimpan di jalan lawata tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian melintas kembali ke depan gerai indomaret Laute dan langsung turun dari sepeda motor membawa senjata tajam berupa parang berbentuk samurai mengejar 2 orang yang tadi menatap dirinya termasuk pengunjung indomaret.
Setelah itu pelaku sempat memecahkan kaca mobil 2 orang tersebut yg juga sebagai pelapor/korban merupakan pasangan suami-istri berinisial A dan E, ujar Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjutak yg didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi pers di Lobby Gedung Utama Polresta Kendari bersama awak media pukul 09.00 Wita (Senin, 21/3/2022).

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin : Pemerintah Kota Palopo Kompak Dengan TNI Dan Unsur Forkopimda Dalam Mengayomi Masyarakat

“Barang bukti yg didapatkan dari pelaku MW (15) yaitu (a). 1 (satu) lembar baju sweater warna hitam dengan motif kepala harimau dan memiliki corak tulisan Brutalish ; (b). 1 (satu) bilah parang berbentuk samurai dengan gagang dililit tali putih serta dilapisi lakban berwarna bening; (c). 1l (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam merah tanpa plat” ungkap Kompol Jupen Simanjuntak.

Baca Juga:  Panitia Konser Slank 2023 Beberkan Tidak Ada Aksi Terobos dan Kerusuhan

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna juga mengatakan pelaku MW (15) tahun masih dibawah umur berstatus pelajar dan dibekuk oleh Tim Buser Polresta Kendari dirumahnya di Mowila Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta dan dijerat pasal 335 KUHP dengan pidana penjara 1 (satu) tahun tutupnya.”

Laporan: Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Josephine Simanjuntak Dorong Warga Pilah Sampah, Bantargebang Berbenah 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Josephine Simanjuntak, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat edukasi dan fasilitas pemilahan...

PANDAWA Desak Kejari Bogor Bongkar Aktor di Balik Kasus RSUD Parung 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Aliansi PANDAWA (Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga...

Kelompok Tani CAL Desak Komnas HAM Segera Buka Mediasi Sengketa Lahan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sengketa lahan antara Kelompok Tani Cinta Alam Lestari (CAL) dan PT Ganda Alam Makmur (PT GAM) kembali mencuat. Kelompok tani melalui...

Menteri KKP Siapkan Ribuan Pengelola KNMP Perkuat Ekonomi Pesisir 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pembangunan ekonomi masyarakat pesisir melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sejalan dengan arahan Menteri...

Menteri ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan 2027

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala...

 

ARTIKEL TERKAIT