BerandaKendariAksi Brutal Pelaku Penyerangan Kepada Pengunjung Indomaret yang Sempat Viral di Medsos...

Aksi Brutal Pelaku Penyerangan Kepada Pengunjung Indomaret yang Sempat Viral di Medsos Berhasil Dibekuk Tim Buser Polresta Kendari

Author

Date

Category

Jurnaliswarga.id,Kendari-Baru-baru ini kota kendari dikejutkan dengan adanya berita viral di media sosial tentang penyerangan yg dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MW (15) yg berboncengan 3 (tiga) dengan temannya menggunakan sepeda motor di gerai Indomaret Laute, Kota Kendari kepada pengunjung yg sedang berbelanja menggunakan sebilah parang berbentuk samurai (Kamis, 10/3/2022)

Kronologis kejadian, awalnya dari ketersinggungan pelaku MW (15) kepada 2 orang pengunjung indomaret yg menatapnya waktu berboncengan 3 (tiga) menggunakan sepeda motor lalu pelaku (MW) pulang mengambil samurai milik temannya disimpan di jalan lawata tidak jauh dari lokasi kejadian, kemudian melintas kembali ke depan gerai indomaret Laute dan langsung turun dari sepeda motor membawa senjata tajam berupa parang berbentuk samurai mengejar 2 orang yang tadi menatap dirinya termasuk pengunjung indomaret.
Setelah itu pelaku sempat memecahkan kaca mobil 2 orang tersebut yg juga sebagai pelapor/korban merupakan pasangan suami-istri berinisial A dan E, ujar Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjutak yg didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna dalam konferensi pers di Lobby Gedung Utama Polresta Kendari bersama awak media pukul 09.00 Wita (Senin, 21/3/2022).

Baca Juga:  Guna Memupuk Rasa Persaudaraan, Babinsa Puuwatu Hadiri Kegiatan Acara Halal Bihalal

“Barang bukti yg didapatkan dari pelaku MW (15) yaitu (a). 1 (satu) lembar baju sweater warna hitam dengan motif kepala harimau dan memiliki corak tulisan Brutalish ; (b). 1 (satu) bilah parang berbentuk samurai dengan gagang dililit tali putih serta dilapisi lakban berwarna bening; (c). 1l (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam merah tanpa plat” ungkap Kompol Jupen Simanjuntak.

Baca Juga:  Dari Program Pemerintah, Babinsa Dampingi Penyerahan Bantuan Ternak Bebek Itik

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna juga mengatakan pelaku MW (15) tahun masih dibawah umur berstatus pelajar dan dibekuk oleh Tim Buser Polresta Kendari dirumahnya di Mowila Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta dan dijerat pasal 335 KUHP dengan pidana penjara 1 (satu) tahun tutupnya.”

Laporan: Muhammad Irwansyah.

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts