Bogor, (MGA) – Aksi percobaan pencurian kotak amal terjadi di mushola Uswatun Hasanah, yang berada di desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Pada Senin dinihari (12/12). Yang mana aksi percobaan pencurian tersebut di lakukan oleh dua orang remaja di bawah umur.
Meninjak lanjuti kejadian tersebut pihak kepolisian dari Polsek Cileungsi Polres Bogor pun mendatangi lokasi kejadian melakukan penyelesaian terhadap kejadian tersebut, dengan melakukan musyawarah bersama warga desa Cipenjo dan orang tua dua orang remaja terduga pelaku percobaan pencurian kotak amal tersebut.
Yang mana dalam musyawarah yang telah di lakukan tersebut kedua belah pihak bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, dengan tidak membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen S.H , S.I.K., M.K mengatakan bahwa terkait kejadian tersebut sudah kita selesaikan, dg melakukan pertemuan terhadap kedua belak pihak yakni warga desa Cipenjo maupun orang tua dari anak yang melakukan percobaan pencurian. Jelasnya
Kedua belah pihak bersepakat bahwa kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan akan di lakukan pembinaan terhadap kedua anak tersebut. Hasil dari musyawarah tersebut pun sudah di tuangkan dalam surat perjanjian yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak, ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen. Tutupnya