Palopo – Jurnaliswarga.id | Adanya Lahan Tanah menjadi Permasalahan dan Salah Satu Pihak telah Dimenangkan Di Pengadilan/MA, dalam Persiapannya Polres Palopo Kerahkan Puluhan Personil Kawal Eksekusi Sengketa Lahan yang Terletak Di Jalan DR. Ratulangi, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kesiapan Awal, Polres Palopo yang Dipimpin Kabag Ops Polres Palopo Kompol Marthen SR memimpin Pelaksanaan Apel Kesiapan Di Lapangan Apel Polres Palopo, Senin, (26/09/2022) Pagi ini.
Kompol Marthen SR saat Memimpin Apel Persiapan mengungkapkan Bahwa Tugas Utama Kepolisian khususnya Polres Palopo adalah Pengamanan Di Lokasi Eksekusi serta Mengantisipasi Pihak-pihak yang Tidak Berwenang/Provokasi yang Dapat Mengganggu Kondusifitas Kamtibmas.

Apel Kegiatan Kesiapan Pengamanan Eksekusi Lahan ini Bertujuan untuk Mengecek Sejauh Mana Kesiapsiagaan Anggota yang Tergabung dalam Pengamanan Eksekusi Lahan tersebut.
“Agar Stabilitas Kamtibmas Di Wilayah dapat Bertahan Aman dan Kondusif,” Ujarnya.

“Lakukan Pengamanan secara Humanis dengan Menghindari Sikap Arogan atau Kekerasan serta Tidak Terpancing karena Kondusifitas Keamanan adalah Hal yang Paling Utama,” Tambahnya.
“Pihak Pengadilan Negeri Palopo dalam Pelaksanaan Eksekusi tersebut Dilaksanakan Pembacaan Putusan Hasil Pengadilan/MA, Lakukan Jaga Terhadap Pembaca Putusan tersebut,” Tegasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).
