JurnalisWarga.id, Brebes – Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Kabupaten Brebes gelar rapat anggota bersama Ketua Advokasi Industrial Hukum dan Hak Azasi Manusia B2P3 Ahmad Sholeh.SH. di desa Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes dalam rangka membahas giat pelaksanakan pembentukan Paralegal untuk masyarakat Brebes guna memberikan layanan advokasi dan bantuan hukum pada masyarakat yang tidak mampu dan buruh di seluruh Kabupaten Brebes, yang mana mereka sering mengalami intimidasi hukum, pemecatan dan hal hal lainya di lingkungan pekerja buruh di Kabupaten Brebes, (04/09/2021).
Rapat pembentukan Paralegal untuk warga miskin yang awam hukum dan buruh tersebut bertujuan agar semua buruh di kabupaten Brebes dapat memahami persoalan hukum yang terjadi di lingkunganya, agar di setiap PAC B2P3 di setiap kecamatan mempunyai posko posko Lembaga bantuan hukum guna untuk menampung keluhan keluhan persoalan hukum dilingkungan masyarakat tidak mampu dan lingkungan buruh di Kabupaten Brebes, agar nantinya mereka bisa mampu aktif dan mandiri menjadi paralegal yang bisa membantu permasalahan buruh, “Tegas Ahmad Sholeh.
Untuk pelaksanaan InsyaAllah tanggal 25 September 2021 nanti bertempat di Grand Dian Hotel Brebes dan para peserta di utamakan dari masyarakat Brebes khususnya dari B2P3, “Imbuh Akhmad Sholeh.SH.(Firdaus Andika)
