Home / Jakarta

Senin, 24 Juli 2023 - 20:16 WIB

Bamsoet: Pembelian Holding Company PT Khara Nusa Investama Murni Business to Business Jangan Dikait-kaitkan Dengan Perkara Windu 2023

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo menegaskan, bahwa pengambil alihan atau pembelian saham PT Khara Nusa Investama selaku holding company atau perusahaan induk dari beberapa perusahaan yang bergerak dibidang trading, pelabuhan, properti, refinery, tambang (batubara, nikel, selika) adalah murni bisnis.

Bahwa di dalam holding company itu ada anak perusahaan yang bernama PT LAM yang kini bermasalah hukum terkait dengan kontrak kerja resmi KSO bersama Perusda Provinsi Sultra dengan PT Antam di lahan nikel Mandiodo Sultra, itu dua hal yang berbeda. Silahkan para penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

Bamsoet: Pembelian Holding Company PT Khara Nusa Investama Murni Business to Business Jangan Dikait-kaitkan Dengan Perkara Windu 2023

Saya menyesalkan adanya berita-berita dengan opini yang tidak benar dan tidak berdasarkan fakta, provokatif, tendensius, character assasination, serta mengandung fitnah, penghinaan/ pencemaran nama baik, menyebarkan berita bohong yang dapat dikualifisir sebagai pelanggaran Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik yang mewajibkan suatu pemberitaan harus disajikan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tidak bersalah.

Baca Juga:  Ungkapkan Rasa Syukur, Warga Ngaliwet Bareng Dadang Iskandar Danubrata 2023

Untuk itu, Saya sudah menunjuk kantor pengacara Juniver Girsang untuk mengambil langkah hukum yang terukur agar tidak menjadi bola liar sekaligus juga saya berikan kuasa bersama Junaedi Elvis, Direktur Utama PT Khara Nusa Investama selaku holding compay untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada semua pihak yang semua pihak yang membutuhkan tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Indonesia dan Uruguay Sepakati MoU untuk Pengembangan Industri Peternakan dan Pangan 2024

Sekali lagi saya tegaskan, bahwa Saya tidak ada sangkut pautnya dengan permasalahan hukum yg terjadi di PT Lawu Agung Mining (PT LAM) maupun tindakan individu pengurus dan pemegang saham lama.

Tugas saya sebagai pemegang saham baru sejak tertanggal 17 Juli 2023 adalah melakukan langkah korporasi (corporate action) untuk memastikan perseroan yang ada dalam di dalam holding company tetap berjalan, hak-hak karyawan tidak terganggu, termasuk tanggung jawab perseroan selaku holding company terhadap pihak ketiga.

Karenanya seluruh tanggung jawab perseroan baru mulai tgl 17 Juli 2023 dan seterusnya berada di pundak saya sebagai pemegang saham baru. (Red-Bambang Soesatyo).

Share :

Baca Juga

Jakarta

Puan Dorong Gerak Nyata Kader PDIP Terjemahkan Trisakti dan Revolusi Mental

Jakarta

Stop Tudingan Kepada Erick Thohir ikut Bermain Bisnis PCR

Jakarta

Artis Sekaligus Politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka Tirtosudiro Menduga Adanya Ketidak Transparan BPP BBM Dan Alokasi APBN Untuk Subsidi Energi
Jaksa Agung Nya Tegas Dalam Sikat Korupsi, Tetap Saja Ada Jaksa Nakal ; BPI KPNPA RI Minta Pengawasan Kejagung Di Tingkatkan 2023

Jakarta

Jaksa Agung Nya Tegas Dalam Sikat Korupsi, Tetap Saja Ada Jaksa Nakal ; BPI KPNPA RI Minta Pengawasan Kejagung Di Tingkatkan 2023

ADVETORIAL

Akpol 96 Luncurkan Buku “Berjuang Di Sudut-Sudut Tak Terliput

Jakarta

Marak nya Peredaran Narkoba ; BPI KPNPA RI Minta Jajaran Polri Cek Urine Anggota nya Setiap Satu Minggu

Jakarta

Resmi! KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI Pengganti Andika

Jakarta

Makin Ditekan Dewan Pers, SKW Berlisensi BNSP Makin Dipercaya
Lewat ke baris perkakas