Bendum PBNU Mardani H Maming Mangkir Sidang, Presidum Nasional BEM PTNU : Sebaiknya beliau di Nonaktifkan.

JURNALISWARGA.ID, Presidium Nasional BEM PTNU Wahyu Al-Fajri meminta Politisi PDIP yang juga Bendahar Umum PBNU tersebut, sebaiknya di Nonaktifkan.

Ini akan menjadi bola liar yang berdampak buruk kedepan. Beliau sebagai Bendahara Umum PBNU seharusnya menghadapi panggilan persidangan tersebut. Sambung Wahyu.

Wahyu juga menyinggung dampak dari hal tersebut terhadap PBNU.

Sekali lagi tentu saya ingin katakan bahwa ini akan menjadi bomerang dan sangat berbahaya untuk PBNU, lebih-lebih beliau seorang Bendahara Umumnya. Jelas, asumsi masyarakat akan sangat buruk nantinya. Dan ini yang kita harus jaga, untuk kemaslahatan bersama solusinya tadi itu, beliau segera di Nonaktifkan dulu sampai masalahnya benar-benar selesai. Sehingga ini tidak akan manjadi bulan-bulanan untuk PBNU. Tegas Wahyu.

Baca Juga:  Selamatkan Aset Negara, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 260 Sertifikat Di Sulawesi Tenggara

Seperti yang kita ketahui bahwa Mantan Bupati Tanah Bumbu itu menjadi trending topik di media sosial twitter, karena tidak hadir dalam panggilan ke 4 sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (18/4/2022).

Bendahara Umum PBNU Dipanggil Terkait Kasus Izin Tambang Kalsel
Dalam hal ini, Maming mangkir dari persidangan bersama dengan enam saksi lain. Hal itu lantas membuat Majelis Hakim meminta agar Maming dihadirkan dalam sidang berikutnya.

Baca Juga:  Prabowo Panen Raya Udang di Kebumen, Dorong Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Sebagai informasi, kasus ini terkait korporasi batu bara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang berencana memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) 2010. Pemanggilan Mardani sebagai saksi kali ini dalam kapasitas mantan Bupati Tanah Bumbu.

Raden Dwijono dan Putrohadi Sutopo Bin Meojono sudah berstatus terdakwa dalam kasus ini.

Pemanggilan Mardani sebelumnya tertuang dalam Surat Panggilan Saksi dengan nomor B- 403/O.3.21/ Ft.1/03/2022 tanggal 23 Maret 2022. Surat itu ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Jaksa Madya I Wayan Wiradarma.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Banten: Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Banten Andra Soni menyebut Satlinmas Banten sebagai bagian dari pemerintah yang berperan melindungi masyarakat.Menurut Andra Soni, perlindungan masyarakat merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah untuk menciptakan rasa aman.Karena itu, penguatan kapasita

Pemprov dan Polda Banten Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan

SERANG, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Banten dan Kepolisian Daerah Banten memperkuat sinergi untuk memprioritaskan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.Gubernur Banten Andra Soni menerima kunjungan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan beserta jajaran di Ge

Kolaborasi Kota dan Kabupaten Bogor untuk Penataan Simpang Ciawi

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor memuat informasi berjudul “Komitmen Kolaborasi Kota dan Kabupaten Bogor untuk Penataan Simpang Ciawi” pada 15 Oktober 2026.Penataan Simpang CiawiJudul tersebut mencantumkan kolaborasi antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor dalam penataan Simpang Ciawi.

Wagub Nyanyang Tinjau SPPG di Batam, Tekankan Standar MBG

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Nyanyang mendampingi Wakil Kepala BGN meninjau SPPG di Batam dan menekankan kepatuhan terhadap standar MBG.SPPG di Batam dan Standar MBGJudul sumber menyebut peninjauan SPPG di Batam oleh Wagub Nyanyang bersama Wakil Kepala BGN. Informasi yang tersedia dalam RSS belum

Kolaborasi Kota dan Kabupaten Bogor untuk Penataan Simpang Ciawi

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor disebut berkomitmen berkolaborasi untuk penataan Simpang Ciawi.Penataan Simpang CiawiInformasi yang tersedia dalam item RSS menyebutkan agenda kolaborasi Kota Bogor dan Kabupaten Bogor untuk penataan Simpang Ciawi. Item tersebut tid

 

ARTIKEL TERKAIT