BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor Raya melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD Kabupaten Bogor. Dalam pernyataan resminya, BPI KPNPA Bogor Raya menilai sejumlah oknum legislatif diduga telah menyalahgunakan kewenangan serta tidak menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan publik secara maksimal.
BPI KPNPA Bogor Raya mengungkapkan, berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan evaluasi internal, terdapat dugaan praktik penyimpangan anggaran serta penyalahgunaan kewenangan yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat Kabupaten Bogor.
Beberapa dugaan yang disoroti antara lain pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang disebut rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis, dugaan permainan proyek melalui Pokok Pikiran (Pokir), hingga dugaan adanya praktik percaloan perizinan dan konspirasi dengan oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Perwakilan BPI KPNPA Bogor Raya menegaskan bahwa kritik tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan APBD agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami meminta Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti seluruh dugaan penyimpangan ini secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih demi menyelamatkan uang rakyat Kabupaten Bogor,” ujar perwakilan BPI KPNPA Bogor Raya dalam keterangannya kepada awak media.
BPI KPNPA Bogor Raya juga mengaku siap menyerahkan dokumen, data evaluasi, serta hasil investigasi kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendukung proses penelusuran lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. Jurnaliswarga.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
Pengamat pemerintahan daerah menilai kritik dari masyarakat sipil dan lembaga pengawas seperti BPI KPNPA RI perlu menjadi perhatian serius sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. Transparansi dan pengawasan publik dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Masyarakat Kabupaten Bogor pun berharap seluruh proses pengawasan anggaran daerah dapat berjalan lebih terbuka dan profesional, sehingga pembangunan daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.(Red/nR)
Sumber Informasi:
Humas BPI KPNPA RI Bogor Raya, Mei 2026.
