Bhabinkamtibmas Sinergi Bersama Perangkat Desa Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023

Polres Bogor Polda Jabar,(Jurnaliswarga.id) – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar di Desa Leuwimekar Bripka Andi Tri M bersama perangkat desa, melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TPPO) yang bertempat di Kp. Setu desa leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Kamis (23/06/2023).

KapolresAKBPDr.ImanImanudin S.H.,S.I.K., M.H.,, melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., selalu menyampaikan arahan serta pertunjukan untuk tetap selalu memberikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas dan lebih dekat lagi sinergi dengan pemerintahan desa nya dan perangkat desa nya juga kepada warga masyarakat dalam menjaga kamtibmas menjadi aman, nyaman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Sinergi Bersama Perangkat Desa Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023Beberapa himbauan yang disampaikan Kepada masyarakat diantaranya “Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat apabila menemukan hal tersebut segera laporkan kepada pihak kepolisia.” urainya.

Baca Juga:  PDKB Bangkit Siap Maju Menjadi Peserta Pemilu 2024

Pesan Kamtibmas pun tetap disampaikan “Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal, dimana Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan dan Hak asasi manuasi (HAM), Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” jelasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Babakanmadang  Sambang Warga  sampaikan pesan kamtibmas 2023

Menjaga kamtibmas dan selalu waspada baik terhadap diri sendiri, keluarga dan warga masyarakat semuanya untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri, ketika memang ingin bekerja secara resmi legal diakui pemerintah pusat dan negara agar memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya, dengan ini kami sampaika untuk tetap selalu waspada san segera laporkan kepada pihak kepolisian langsung ataupun melalui Call Center (021) 110 melayani 24 jam segera akan di tindak lanjutti dari berbagai laporan aduan masyarakat .” Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. (NR/Humas Polres Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT