Bhabinkamtibmas Sinergi Bersama Perangkat Desa Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023

Polres Bogor Polda Jabar,(Jurnaliswarga.id) – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar di Desa Leuwimekar Bripka Andi Tri M bersama perangkat desa, melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TPPO) yang bertempat di Kp. Setu desa leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Kamis (23/06/2023).

KapolresAKBPDr.ImanImanudin S.H.,S.I.K., M.H.,, melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., selalu menyampaikan arahan serta pertunjukan untuk tetap selalu memberikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas dan lebih dekat lagi sinergi dengan pemerintahan desa nya dan perangkat desa nya juga kepada warga masyarakat dalam menjaga kamtibmas menjadi aman, nyaman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Sinergi Bersama Perangkat Desa Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023Beberapa himbauan yang disampaikan Kepada masyarakat diantaranya “Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat apabila menemukan hal tersebut segera laporkan kepada pihak kepolisia.” urainya.

Baca Juga:  Akibat Muatan Berlebih, Sebuah Kendaraan Pick Up Terguling di Megamendung Bogor 2023

Pesan Kamtibmas pun tetap disampaikan “Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal, dimana Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan dan Hak asasi manuasi (HAM), Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” jelasnya.

Baca Juga:  Jum'at Curhat di Mako Polres Bogor Ruang Terbuka Untuk Masyarakat 2023

Menjaga kamtibmas dan selalu waspada baik terhadap diri sendiri, keluarga dan warga masyarakat semuanya untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri, ketika memang ingin bekerja secara resmi legal diakui pemerintah pusat dan negara agar memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya, dengan ini kami sampaika untuk tetap selalu waspada san segera laporkan kepada pihak kepolisian langsung ataupun melalui Call Center (021) 110 melayani 24 jam segera akan di tindak lanjutti dari berbagai laporan aduan masyarakat .” Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. (NR/Humas Polres Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT