Bhabinkamtibmas Sinergi Bersama Perangkat Desa Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023

Polres Bogor Polda Jabar,(Jurnaliswarga.id) – Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar di Desa Leuwimekar Bripka Andi Tri M bersama perangkat desa, melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TPPO) yang bertempat di Kp. Setu desa leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Kamis (23/06/2023).

KapolresAKBPDr.ImanImanudin S.H.,S.I.K., M.H.,, melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., selalu menyampaikan arahan serta pertunjukan untuk tetap selalu memberikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas dan lebih dekat lagi sinergi dengan pemerintahan desa nya dan perangkat desa nya juga kepada warga masyarakat dalam menjaga kamtibmas menjadi aman, nyaman dan kondusif.

Bhabinkamtibmas Sinergi Bersama Perangkat Desa Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023Beberapa himbauan yang disampaikan Kepada masyarakat diantaranya “Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat apabila menemukan hal tersebut segera laporkan kepada pihak kepolisia.” urainya.

Baca Juga:  Polsek Tamansari Pantau Keamanan dan Kondisi Objek Wisata Curug Nangka 2024

Pesan Kamtibmas pun tetap disampaikan “Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal, dimana Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanusiaan dan Hak asasi manuasi (HAM), Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” jelasnya.

Menjaga kamtibmas dan selalu waspada baik terhadap diri sendiri, keluarga dan warga masyarakat semuanya untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri, ketika memang ingin bekerja secara resmi legal diakui pemerintah pusat dan negara agar memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya, dengan ini kami sampaika untuk tetap selalu waspada san segera laporkan kepada pihak kepolisian langsung ataupun melalui Call Center (021) 110 melayani 24 jam segera akan di tindak lanjutti dari berbagai laporan aduan masyarakat .” Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto. (NR/Humas Polres Bogor)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT