KUALA KURUN, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menginventarisasi 758 bidang tanah sebagai bagian dari pengamanan aset daerah.
Inventarisasi Bidang Tanah di Gunung Mas
Kegiatan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (23/9/2026).
Sumber menyebutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari inventarisasi Barang Milik Daerah berupa tanah Tahun 2026. Rincian hasil inventarisasi dan tahapan lanjutan tidak tercantum dalam item RSS.
Sumber: MMC Gunung Mas
Market JurnalisWarga
Temukan produk dan usaha pilihan di Market JurnalisWarga.
