Home / Jakarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:55 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kajari Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Atas Penyalahgunaan Badan Jalan 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI Memberikan Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatra Utara sudah memberikan Atensi dan perhatian khusus menindak lanjuti adanya laporan yang dibuat BPI KPNPA RI terhadap dugaan tindak pidana Pemanpaatan badan jalan untuk kepentingan developer yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selasa (9/1/2024)

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Kantor BPI KPNPA RI , Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar ( selasa 9 Januari 2024 ) menjelaskan kepada awak media bahwa BPI KPNPA RI melakukan penelitian di lokasi yang akan dibangun Perumahan Citraland terkait dengan pembuatan dan pembangunan bundaran yang letaknya dibadan jalan Kesuma dan dijalan Irian Barat Desa Sampali,kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang , dimana rencana pembangunan dua bundaran tersebut dibuat hanya untuk kepentingan jalan masuk kelokasi perumahan properti milik PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial Proyek Perumahan Citra Land City Sampali

Baca Juga:  Radja Tampil di Festival Musik Remember November Apakah Lagu ‘Cinderella’ yang Kontroversial Tetap Dinyanyikan ? 2023

BPI KPNPA RI Apresiasi Kajari Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Atas Penyalahgunaan Badan Jalan 2024

Atas dasar tersebut dari BPI KPNPA RI membuatkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatra Utara untuk tindak lanjut adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial bersama sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang dengan Nomor Surat 081/DPN-BPI/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.

Baca Juga:  Kerja Keras Kapolri Agar Hukum Tidak Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas Mendapat Dukungan BPI KPNPA RI 2023

BPI KPNPA RI Apresiasi Kajari Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Atas Penyalahgunaan Badan Jalan 2024

Alhamdulilah dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang menindaklanjuti Adanya Pengaduan dari BPI KPNPA RI dan meminta kehadiran dari BPI KPNPA RI untuk datang menemui Kasi Intel Kejari Deli Serdang dalam rangka klarifikasi dengan membawa dokumen terkait dengan pengaduan yang dibuat BPI KPNPA RI
Untuk itu dari BPI KPNPA RI menjadwalkan dalam minggu depan ini bertemu Kasi Intel Kajari Deli Serdang Sumatra Utara untuk memberikan data dokumen dan keterangan atas aduan yang sudah diterima Kejari Deli Serdang

Share :

Baca Juga

Jakarta

Ketum YLBH Jejak Keadilan Siliwangi Laporkan Salah Satu Media Yang Diduga Tidak Paham Kode Etik Jurnalistik 2023

Jakarta

Berperan Turunkan Stunting, Kodam XIV/Hasanuddin Dianugerahi Penghargaan Dari BKKBN Pusat

Jakarta

DPP Ajwi Bersama DPC Ajwi Kabupaten Bogor Hadiri Undangan Kedubes AS, Diskusi “World Press Freedom Day 2023,”

Jakarta

Jaksa Agung Wacanakan Hukum Mati Pelaku Korupsi Asabri dan Jiwasraya, Waket DPD RI: Menjawab Rasa Keadilan Masyarakat

Jakarta

BPI KPNPA RI Sudah Waktu Nya Kapolri Tindak Lanjuti Pengakuan Ismail Bolong yang Mengaku Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri

Jakarta

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Semantok di Nganjuk

Jakarta

DITJEN HUBLA BAGIKAN SEMBAKO DAN ALAT KESELAMATAN KAPAL DAN BERSIH PANTAI DI PULAU UNTUNG JAWA

Jakarta

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan MUI, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama 2023
Lewat ke baris perkakas