Home / Jakarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 14:55 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kajari Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Atas Penyalahgunaan Badan Jalan 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI Memberikan Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatra Utara sudah memberikan Atensi dan perhatian khusus menindak lanjuti adanya laporan yang dibuat BPI KPNPA RI terhadap dugaan tindak pidana Pemanpaatan badan jalan untuk kepentingan developer yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selasa (9/1/2024)

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Kantor BPI KPNPA RI , Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar ( selasa 9 Januari 2024 ) menjelaskan kepada awak media bahwa BPI KPNPA RI melakukan penelitian di lokasi yang akan dibangun Perumahan Citraland terkait dengan pembuatan dan pembangunan bundaran yang letaknya dibadan jalan Kesuma dan dijalan Irian Barat Desa Sampali,kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang , dimana rencana pembangunan dua bundaran tersebut dibuat hanya untuk kepentingan jalan masuk kelokasi perumahan properti milik PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial Proyek Perumahan Citra Land City Sampali

Baca Juga:  Upacara HUT RI 78, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi

BPI KPNPA RI Apresiasi Kajari Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Atas Penyalahgunaan Badan Jalan 2024

Atas dasar tersebut dari BPI KPNPA RI membuatkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatra Utara untuk tindak lanjut adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial bersama sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang dengan Nomor Surat 081/DPN-BPI/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023.

Baca Juga:  KEBUMI: Para Tenaga Ahli Kesehatan bersatu untuk Indonesia yang lebih hijau dan lebih sehat 2023

BPI KPNPA RI Apresiasi Kajari Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Atas Penyalahgunaan Badan Jalan 2024

Alhamdulilah dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang menindaklanjuti Adanya Pengaduan dari BPI KPNPA RI dan meminta kehadiran dari BPI KPNPA RI untuk datang menemui Kasi Intel Kejari Deli Serdang dalam rangka klarifikasi dengan membawa dokumen terkait dengan pengaduan yang dibuat BPI KPNPA RI
Untuk itu dari BPI KPNPA RI menjadwalkan dalam minggu depan ini bertemu Kasi Intel Kajari Deli Serdang Sumatra Utara untuk memberikan data dokumen dan keterangan atas aduan yang sudah diterima Kejari Deli Serdang

Share :

Baca Juga

BPI KPNPA RI Memberikan Apresiasi Tinggi atas Penangkapan Buronan Kelas Wahid Thailand oleh Kepolisian RI 2024

Jakarta

Banyak Polantas Lakukan Pungli di Jalan Tol, Ketua BPI KPNPA RI Soroti Penindakan Polri Yang Kurang Tegas 2024

Jakarta

Kejaksaan Agung Diminta Segera Telusuri Harta Hendry Lie Dalam Perkara Korupsi Timah 2024

Jakarta

Bincang-bincang Pewarna Indonesia: Songsong Acara Seminar Nasional, API dan Rakernas Pewarna Indonesia 2021

Jakarta

Kapolri Langsung Turunkan Tim Investigasi Selidiki Penyebab Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Jakarta

Polri Yang Dibenci Dan Polri Yang Di Rindukan Siap Dikritik Menuju Pelayanan Prima Bebas Dari Pungli 2024

Jakarta

Terkait Pelaporan UU ITE yang di lakukan oleh Kepsek SDN 1 Tanjung Sari terhadap Wartawan, Dr Dwi Seno Wijanarko Pun Angkat bicara

Jakarta

LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli

Jakarta

Sejak 2019 Dorong SIPD, Stranas PK: Banyaknya Aplikasi Pengelolaan Keuangan Buka Celah Praktik Korupsi
Lewat ke baris perkakas