Jakarta, 30 Mei 2025 (Jurnaliswarga.id) – Advokat Farhan Ch, SE., SH., MH., dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Medan bersama Tim Hukum JurnalisWarga.id/Tabera.id turut menghadiri pelantikan 70 pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) periode 2025–2030 yang berlangsung megah di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, pada malam 27 Mei 2025.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, yang secara tegas menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mendukung profesi advokat sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia. “Profesi advokat adalah profesi terhormat yang menjadi ujung tombak pencarian keadilan di negeri ini,” tegas Supratman, yang juga dikenal sebagai mantan advokat.
Pelantikan ini juga mengukuhkan kembali Siti Jamaliah Lubis sebagai Ketua Umum dan Apolos Djara Bonga sebagai Sekretaris Jenderal DPP KAI untuk masa bakti 2025–2030, setelah terpilih secara aklamasi dalam Kongres Nasional IV KAI di Bandung pada Februari lalu.
Farhan Ch, yang hadir mewakili Sekretaris KAI Medan, menyampaikan dukungan penuh terhadap sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi hukum. Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan lebih dari 170 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI yang tersebar di seluruh penjuru tanah air.
“LBH-LBH di bawah KAI ini memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu. Ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam mewujudkan keadilan inklusif,” ujar Farhan.
Ia juga menegaskan pentingnya Single Bar dan penerapan moral serta integritas tinggi bagi setiap penegak hukum, sebagai landasan dalam membangun sistem hukum yang bersih dan berkeadilan.
Acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri HAM Natalius Pigai, serta pimpinan lembaga negara lainnya.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, KAI memasuki babak baru dalam kiprahnya membina lebih dari 50.000 advokat se-Indonesia, menjadikan momentum ini sebagai titik tolak penguatan profesi advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tapi juga bermoral dan berpihak pada rakyat.(nR)
