BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Mantan Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, kembali memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sudah menetapkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pengelolaan Pasar Sindang Kasih di Cigasong, Kabupaten Majalengka. Selasa (16/7/2024)

Dalam wawancara di kantor BPI KPNPA RI digedung BPI daerah Jakarta Barat, Tubagus Rahmad Sukendar menyatakan bahwa organisasinya pernah melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Arsan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas Kejati Jawa Barat sudah menahan Arsan sejak Senin, 15 Juli 2024.

“Kami BPI KPNPA RI memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat atas kinerja mereka dalam mengungkap kasus korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka,” ujar Sukendar, Selasa (16/7).

Baca Juga:  Kuasa Hukum PROKLAMASI: Kami Sampaikan Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua Mahkamah Konstitusi 2023

Penahanan Arsan Latif dilakukan setelah pemeriksaan intensif di Kejati Jabar pada hari Senin 15 Juli 2024

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Mantan Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi 2024Perkembangan Berdasarkan laporan dari detikJabar, Senin (15/7/2024), Arsan keluar dari Gedung Kejati Jabar pukul 20.22 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Ia kemudian dibawa ke Rutan Kelas 1 Kebonwaru, Bandung.

Arsan ditahan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kejati Jabar tanggal 15 Juli 2024, dengan masa penahanan selama 20 hari mulai 15 Juli 2024 hingga 3 Agustus 2024 di Rutan Kelas 1 Bandung. Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto, pemeriksaan terhadap Arsan berlangsung selama 10 jam, dari pukul 10 pagi hingga malam hari.

Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam korupsi Pasar Cigasong. Ia diduga aktif menginisiasi penyusunan regulasi yang mengarahkan PT PGA sebagai pemenang lelang proyek bangun guna serah Pasar Cigasong, Majalengka. Penetapan Arsan sebagai tersangka mengikuti penetapan Kepala BKSDM Majalengka, Irfan Nur Alam, dan seorang pihak swasta bernama Andi Nurmawan sebagai tersangka sebelumnya.

Baca Juga:  Kabupaten Kolaka Raih Predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025

Penangkapan dan penahanan Arsan Latif merupakan bagian dari upaya Kejati Jabar untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di wilayah Jawa Barat. Kasus ini menunjukkan komitmen Kejati Jabar dalam mengungkap praktik korupsi dan mengamankan aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kita tunggu langkah selanjutnya dari Kejati Jawa Barat untuk dapat ungkap kasus korupsi besar di Jawa Barat sehingga akan dapat mengurangi kasus korupsi yang ada di jabar tutup Tebe Sukendar

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT