Home / Jakarta

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:07 WIB

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Jakarta, Jurnaliswarga.idKetua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, dan Direktur Kriminal Umum, Kombes Surawan, untuk segera mundur dari jabatannya menyusul kasus salah tangkap Pegi Setiawan. Menurut Tubagus, kesalahan ini mencoreng kredibilitas kepolisian dan menunjukkan lemahnya prosedur internal.Kamis (11/7/3024)

“Kapolda Jabar dan Direktur Kriminal Umum harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggotanya dalam penanganan kasus Vina Cirebon,” tegas Tubagus, Kamis (11/7/2024).

Tubagus Sukendar menekankan bahwa tindakan tegas dari Kapolri diperlukan bukan hanya terhadap Kapolda dan Direktur Kriminal Umum, tetapi juga terhadap penyidik yang terlibat. Ia menyatakan bahwa tanpa sanksi yang tepat, kejadian serupa akan terus berulang dan merusak reputasi Polri.

Baca Juga:  Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, H. Firli Bahuri ; Aktualisasi Ahlakul Karimah Sebagai Motor ANTIKORUPSI dan Pemberantasannya di NKRI

“Harus ada punishment yang jelas. Sanksi bisa berupa peringatan hingga demosi. Pemecatan mungkin tidak realistis dalam kasus ini, tetapi jika tidak ada tindakan tegas, tidak akan ada efek jera, dan nama Polri akan semakin tercoreng,” katanya.

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Tubagus juga menyoroti ketidakhadiran Irjen Akhmad Wiyagus di hadapan publik untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus Vina Cirebon. Menurutnya, ketidakjelasan ini hanya memperburuk situasi dan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kapolri jangan menunda-nunda tindakan terhadap Kapolda Jabar dan Dirkrimum yang telah lalai dalam penanganan kasus Vina Cirebon. Ketegasan diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambah Tubagus.

Baca Juga:  Sekjen Organisasi AWDI B.Wadja.S.SH Mengucapkan Selamat Dirgahayu TNI ke 77 Tahun

Ia juga menegaskan bahwa reformasi dalam tubuh kepolisian harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap prosedur dijalankan dengan benar dan profesional. Kasus salah tangkap seperti ini tidak boleh terulang, dan setiap kesalahan harus ditangani dengan serius.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan profesional. Kesalahan seperti ini merusak kepercayaan publik dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita,” pungkas Tubagus.

Desakan ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepolisian untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan masyarakat tutup Tubagus

Share :

Baca Juga

Jakarta

Konfirmasi OTT di Sultra, Ketua KPK ; Mohon Bersabar Berikan Kami Waktu Bekerja Sesuai Dengan Hukum

Jakarta

Presiden akan Resmikan Pabrik dan Jembatan hingga Tinjau Vaksinasi di Kalimantan Selatan

Jakarta

Inilah Sosok yang di Gadang-gadang jadi Pengganti Alm. Tjahjo Kumolo Menteri Menpan RB. Siapa Dia?

Jakarta

LP3M Al Isra Apresiasi 100 Hari Pemerintahan Prabowo dan Tekankan Evaluasi Kinerja Kementerian

Jakarta

Peluncuran Buku Suara Kebangsaan, Rektor Unhan: Hasto Bukti Politisi yang Juga Akademisi

Jakarta

DPR Buka Masa Sidang, Puan Ingatkan Soal Integritas di Kasus Pejabat dengan Kekayaan Tak Lazim

Jakarta

Usulan Bawaslu RI Tentang Penundaan Pemilu 2024 Jadi Kontroversial, Kornas PPI: Bawaslu RI Berpotensi Melanggar Kode Etik dan UU

Jakarta

Kemendagri Lakukan Koordinasi Percepatan Penempatan ASN di DOB Papua
Lewat ke baris perkakas