Home / Jakarta

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:07 WIB

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Jakarta, Jurnaliswarga.idKetua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, dan Direktur Kriminal Umum, Kombes Surawan, untuk segera mundur dari jabatannya menyusul kasus salah tangkap Pegi Setiawan. Menurut Tubagus, kesalahan ini mencoreng kredibilitas kepolisian dan menunjukkan lemahnya prosedur internal.Kamis (11/7/3024)

“Kapolda Jabar dan Direktur Kriminal Umum harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kesalahan prosedur yang dilakukan oleh anggotanya dalam penanganan kasus Vina Cirebon,” tegas Tubagus, Kamis (11/7/2024).

Tubagus Sukendar menekankan bahwa tindakan tegas dari Kapolri diperlukan bukan hanya terhadap Kapolda dan Direktur Kriminal Umum, tetapi juga terhadap penyidik yang terlibat. Ia menyatakan bahwa tanpa sanksi yang tepat, kejadian serupa akan terus berulang dan merusak reputasi Polri.

Baca Juga:  Pelajar Terlibat Aksi Tawuran di Klapanunggal Bogor, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan di Lokasi Kejadian 2023

“Harus ada punishment yang jelas. Sanksi bisa berupa peringatan hingga demosi. Pemecatan mungkin tidak realistis dalam kasus ini, tetapi jika tidak ada tindakan tegas, tidak akan ada efek jera, dan nama Polri akan semakin tercoreng,” katanya.

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Copot Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Imbas Salah Tangkap Pegi Setiawan

Tubagus juga menyoroti ketidakhadiran Irjen Akhmad Wiyagus di hadapan publik untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus Vina Cirebon. Menurutnya, ketidakjelasan ini hanya memperburuk situasi dan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Kapolri jangan menunda-nunda tindakan terhadap Kapolda Jabar dan Dirkrimum yang telah lalai dalam penanganan kasus Vina Cirebon. Ketegasan diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik,” tambah Tubagus.

Baca Juga:  Kasal Sematkan Brevet Kehormatan Hidro-Oseanografi TNI AL Kepada Menkomarves RI

Ia juga menegaskan bahwa reformasi dalam tubuh kepolisian harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap prosedur dijalankan dengan benar dan profesional. Kasus salah tangkap seperti ini tidak boleh terulang, dan setiap kesalahan harus ditangani dengan serius.

“Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan profesional. Kesalahan seperti ini merusak kepercayaan publik dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita,” pungkas Tubagus.

Desakan ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepolisian untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur dan tidak merugikan masyarakat tutup Tubagus

Share :

Baca Juga

Jakarta

RPP DPP, Inilah Program-Program Unggulan SWI di Tahun 2023

Jakarta

Villiany Nadzirah Balita 18 Bulan Berjuang Melawan Penyakit Yang Dialaminya

Jakarta

Mengenang 7 Hari Wafatnya Ibunda Komjend Pol Tomsi Tohir Doa dan Tahlilan

Jakarta

Bertemu Puan, PM Kamboja Kenang Bung Karno Hingga Singgung Krisis Myanmar

Jakarta

Relawan Rumah Ganjar Berikan Pernyataan Sikap Terkait Dua Orang Tak Dikenal yang Mengatasnamakan Relawan Ganjar

Jakarta

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Mantan Pj Bupati Bandung Barat sebagai Tersangka Korupsi 2024

Jakarta

Pandemi Belum Berakhir, Presiden Ingatkan Tiga Hal Pemicu Kenaikan Kasus

Jakarta

Brigjen Pol Purn Budi Setiawan menghadapi tahun gelap bersama sama penuh Optimisme
Lewat ke baris perkakas