BPI KPNPA RI Desak Pemda Legalkan Tambang Rakyat

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) secara tegas mendesak pemerintah daerah untuk segera melegalkan tambang rakyat sebagai solusi nyata atas persoalan pengangguran dan kemiskinan di daerah.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai selama ini masyarakat kecil justru menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak, di mana aktivitas tambang rakyat dianggap ilegal tanpa diiringi solusi alternatif lapangan kerja.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Perdana 2023 Bahas APBN

“Negara jangan hanya hadir dengan penertiban dan penangkapan. Masyarakat menambang karena tidak punya pekerjaan tetap. Jika tambang dilegalkan, mereka bisa hidup layak dan tidak terus-menerus dikriminalisasi,” tegas Rahmad, Sabtu (24/1/2026).

Menurut Rahmad, legalisasi tambang rakyat akan memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga, terutama di wilayah yang minim lapangan kerja. Selain itu, pemerintah daerah juga berpotensi memperoleh pemasukan melalui pajak dan retribusi resmi.

Baca Juga:  Lolosnya Ribuan Pil Ekstasi di Tol Lampung, BPI KPNPA RI Soroti Lengahnya Pengawasan di Merak–Bakauheni

“Selama ini yang ditindak hanya masyarakat kecil. Padahal jika tambang rakyat diatur dan dilegalkan, justru bisa menjadi sumber pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

BPI KPNPA RI menekankan bahwa legalisasi bukan berarti pembiaran. Pemerintah daerah wajib menetapkan aturan ketat, pengawasan lingkungan, serta pendampingan teknis agar aktivitas tambang rakyat berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Legalkan, awasi, dan dampingi. Itu solusi, bukan kriminalisasi,” pungkas Rahmad. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT