Home / Jakarta

Selasa, 12 Maret 2024 - 01:09 WIB

Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejaksaan Agung Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Besar di PT Timah

Jakarta, Jurnaliswarga.id- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus besar terkait dugaan korupsi. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Kejaksaan Agung berhasil menangkap dan mengungkap beberapa kasus besar yang melibatkan Pengusaha Timah dan pejabat PT Timah, dengan dugaan kerugian negara mencapai 271 triliun rupiah.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa Gerak Cepat Kejaksaan dalam mengungkap Kasus Korupsi di PT Timah ini adalah tamparan luar biasa bagi Menteri BUMN Erik Tohir, karena secara masif membiarkan anak buahnya melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Kang Tebe Sukendar Tegaskan,Apa Yang Disampaikan Alvin Lim, Ada benar Nya Dan Harus Diakui Menkumham 2024

Menurut Rahmad Sukendar, Presiden RI telah mengingatkan sejak awal kepada Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju bahwa dalam melaksanakan pembangunan dan mengelola keuangan didalamnya adalah ada uang rakyat, jadi janganlah ada terlibat dalam perkara korupsi. Namun, nyata nya korupsi masih tetap saja terjadi karena tamak dan rakus yang tidak pernah puas akan kenikmatan duniawi.

Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejaksaan Agung Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Besar di PT TimahSalah satu tersangka korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk adalah Thamron alias Aon. Aon memiliki harta yang sangat besar, yang diperoleh antara tahun 2015 hingga 2022, bersamaan dengan periode kasus tata niaga komoditi timah di PT Timah. Rahmad Sukendar menekankan bahwa Kejaksaan Agung harus mengaitkan harta Aon dengan Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). “Kasus TPPU juga harus disidik,” katanya.

Baca Juga:  Formasu Jakarta : Mengajak Masyarakat Sumut Jaga Kerukunan & Ketertiban Prokes Jelang Nataru

“Harta Aon termasuk kebun sawit ratusan hektar, tambak udang di desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah, pabrik CPO (Crude Palm Oil) di Desa Arung Dalam, dan ratusan hektar kebun sawit di desa Paku Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan,” tambahnya.

Rahmad Sukendar juga menekankan harapannya bahwa dalam penanganan kasus korupsi PT Timah, tidak ada oknum Kejaksaan yang bermain mata dengan para penjahat korupsi.(Red/NR)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Advokasi Hukum Jurnaliswarga.id Farchan Ch Mendukung Penuh Jenderal Andika Maju Damping Ganjar Pada Pilpres 2024

Jakarta

Kebijakan Kapolri Dengan Meluluskan Sulastri Jadi Calon Polwan Polda Maluku Utara Mendapatkan Apresiasi BPI KPNPA RI

Jakarta

Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Pengendalian Covid-19

Jakarta

Geopolitik dan Pengaruhnya Pada Radikalisme dan Terorisme di Indonesia

Jakarta

Panglima TNI – Kapolri Tampil, Ini Istimewanya Wayang Orang ‘Pandawa Boyong’

Jakarta

Aspirasi Nelayan Banyuwangi, Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani Langsung Minta Menteri KKP Eksekusi

Internasional

Bertemu Ketua Parlemen Aljazair, Puan Ajak Promosikan Islam yang Damai

Jakarta

Paguyuban Masyarakat Tionghoa PSMTI “Sumbangkan 7 Ekor Sapi Kurban Ke Masjid Istiqlal
Lewat ke baris perkakas