Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejaksaan Agung Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Besar di PT Timah

Jakarta, Jurnaliswarga.id- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus besar terkait dugaan korupsi. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Kejaksaan Agung berhasil menangkap dan mengungkap beberapa kasus besar yang melibatkan Pengusaha Timah dan pejabat PT Timah, dengan dugaan kerugian negara mencapai 271 triliun rupiah.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa Gerak Cepat Kejaksaan dalam mengungkap Kasus Korupsi di PT Timah ini adalah tamparan luar biasa bagi Menteri BUMN Erik Tohir, karena secara masif membiarkan anak buahnya melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  <em>Puan Dukung Film Indonesia Berlaga di Ajang Kompetisi Piala Oscar</em>

Menurut Rahmad Sukendar, Presiden RI telah mengingatkan sejak awal kepada Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju bahwa dalam melaksanakan pembangunan dan mengelola keuangan didalamnya adalah ada uang rakyat, jadi janganlah ada terlibat dalam perkara korupsi. Namun, nyata nya korupsi masih tetap saja terjadi karena tamak dan rakus yang tidak pernah puas akan kenikmatan duniawi.

Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejaksaan Agung Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Besar di PT TimahSalah satu tersangka korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk adalah Thamron alias Aon. Aon memiliki harta yang sangat besar, yang diperoleh antara tahun 2015 hingga 2022, bersamaan dengan periode kasus tata niaga komoditi timah di PT Timah. Rahmad Sukendar menekankan bahwa Kejaksaan Agung harus mengaitkan harta Aon dengan Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). “Kasus TPPU juga harus disidik,” katanya.

Baca Juga:  Rahmad Sukendar: PNBP Rp19 Triliun Prestasi Kejagung, Pengawasan Jaksa Harus Diperketat

“Harta Aon termasuk kebun sawit ratusan hektar, tambak udang di desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah, pabrik CPO (Crude Palm Oil) di Desa Arung Dalam, dan ratusan hektar kebun sawit di desa Paku Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan,” tambahnya.

Rahmad Sukendar juga menekankan harapannya bahwa dalam penanganan kasus korupsi PT Timah, tidak ada oknum Kejaksaan yang bermain mata dengan para penjahat korupsi.(Red/NR)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

1 Comment

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

 

ARTIKEL TERKAIT