Home / Jakarta

Selasa, 12 Maret 2024 - 01:09 WIB

Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejaksaan Agung Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Besar di PT Timah

Jakarta, Jurnaliswarga.id- Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus besar terkait dugaan korupsi. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Kejaksaan Agung berhasil menangkap dan mengungkap beberapa kasus besar yang melibatkan Pengusaha Timah dan pejabat PT Timah, dengan dugaan kerugian negara mencapai 271 triliun rupiah.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa Gerak Cepat Kejaksaan dalam mengungkap Kasus Korupsi di PT Timah ini adalah tamparan luar biasa bagi Menteri BUMN Erik Tohir, karena secara masif membiarkan anak buahnya melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Presiden: Pendidikan Tinggi Harus Fasilitasi Mahasiswa untuk Kembangkan Talenta

Menurut Rahmad Sukendar, Presiden RI telah mengingatkan sejak awal kepada Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju bahwa dalam melaksanakan pembangunan dan mengelola keuangan didalamnya adalah ada uang rakyat, jadi janganlah ada terlibat dalam perkara korupsi. Namun, nyata nya korupsi masih tetap saja terjadi karena tamak dan rakus yang tidak pernah puas akan kenikmatan duniawi.

Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kejaksaan Agung Berhasil Ungkap Kasus Korupsi Besar di PT TimahSalah satu tersangka korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk adalah Thamron alias Aon. Aon memiliki harta yang sangat besar, yang diperoleh antara tahun 2015 hingga 2022, bersamaan dengan periode kasus tata niaga komoditi timah di PT Timah. Rahmad Sukendar menekankan bahwa Kejaksaan Agung harus mengaitkan harta Aon dengan Undang-Undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). “Kasus TPPU juga harus disidik,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Ada Pungli, Walikota Jakarta Barat Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Kapuk 2024

“Harta Aon termasuk kebun sawit ratusan hektar, tambak udang di desa Penyak Kabupaten Bangka Tengah, pabrik CPO (Crude Palm Oil) di Desa Arung Dalam, dan ratusan hektar kebun sawit di desa Paku Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan,” tambahnya.

Rahmad Sukendar juga menekankan harapannya bahwa dalam penanganan kasus korupsi PT Timah, tidak ada oknum Kejaksaan yang bermain mata dengan para penjahat korupsi.(Red/NR)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Inilah Sosok yang di Gadang-gadang jadi Pengganti Alm. Tjahjo Kumolo Menteri Menpan RB. Siapa Dia?

Jakarta

Kapuspalad : Ambil Peran Sentral Sebagai Perwira dan Lakukan Hal Yang Benar

Jakarta

Permintaan Jasa Laser Cutting dan CNC Router Meningkat, Perusahaan Ini Siap Memenuhi Kebutuhan Anda 2024

Jakarta

Gelar Kotoprak Lakon Gajah Mada, Sekjen PDIP Tekankan Pesan Megawati soal Kebudayaan dan Kesenian

Jakarta

SKP Gelar Seminar Bela Negara mengusung tema Dengan Bela Negara Kita Membangun Patriotisme Kader Organisasi

Jakarta

Mengenang 7 Hari Wafatnya Ibunda Komjend Pol Tomsi Tohir Doa dan Tahlilan

Jakarta

Ketum BPI KPNPA RI Desak Dirtipidter Bareskrim Polri Bertindak Tegas, Dugaan Backing Aparat di Tambang Ilegal
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dipecat dari PWI!

Jakarta

Ketum DPP PWI Hendry Ch Bangun Dipecat!
Lewat ke baris perkakas