BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Korupsi Pensertifikatan Tanah Adat Kaum Maboet ke KPK

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Desember 2025, guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pensertifikatan tanah adat Kaum Maboet di Kota Padang, Sumatera Barat.
Rahmad Sukendar menjelaskan, kedatangannya ke Gedung KPK adalah bentuk keseriusan BPI KPNPA RI dalam mengawal laporan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi yang merugikan hak-hak kaum adat.

“Setibanya di KPK, kami mendaftarkan laporan melalui bagian pengaduan. Selanjutnya kami diarahkan untuk melengkapi proses pelaporan melalui sistem pengaduan online KPK,” ujar Rahmad kepada awak media, Selasa (30/12/25).

Baca Juga:  Pentingnya Penataan Ruang Sebagai Salah Satu Pilar Pembangunan 2023

Menurut Rahmad, kasus pensertifikatan tanah adat Kaum Maboet ini diduga kuat sarat dengan penyalahgunaan kewenangan serta berpotensi merugikan masyarakat adat yang selama ini memiliki hak turun-temurun atas tanah tersebut.

“BPI KPNPA RI melaporkan perkara ini dengan dokumen yang lengkap, mulai dari data kepemilikan adat, kronologi peristiwa, hingga bukti-bukti pendukung lainnya. Kami berharap KPK dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga:  Ratusan Aktivis Gelar Aksi di Kedubes AS, Tolak Solusi Dua Negara dan Kutuk Genosida Gaza

Rahmad Sukendar juga menekankan bahwa penanganan kasus tanah adat harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, karena menyangkut keadilan, hak masyarakat adat, serta kepastian hukum.

“Kami berharap KPK tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat apabila ditemukan unsur pidana korupsi dalam proses pensertifikatan tanah adat Kaum Maboet ini,” pungkas Rahmad.

BPI KPNPA RI menyatakan akan terus mengawal proses pelaporan tersebut hingga ada kejelasan hukum, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Informasi Publik Setiap Saat

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - PPID Jawa Tengah memuat halaman berjudul Informasi Publik Setiap Saat dalam daftar informasi publik yang ditampilkan pada situs tersebut.Halaman Informasi Publik Setiap Saat memuat daftar tautan menuju PPID, Visi dan Misi, Struktur Organisasi, SK PPID Jateng, Daftar I

Silaturahmi Kominfo Jambi dengan Pengurus DPD KPPI

JAMBI, JURNALISWARGA.ID - Dinas Kominfo Provinsi Jambi melakukan silaturahmi dengan pengurus DPD KPPI.Silaturahmi Kominfo Jambi dan DPD KPPIInformasi tersebut tercantum dalam item berita pada situs Pemerintah Provinsi Jambi. Judul informasi menyebutkan adanya silaturahmi antara Dinas Kominfo Provins

Dinas Kominfo Jambi Gelar Sosialisasi Metadata Statistik Sektoral

JAMBI, JURNALISWARGA.ID - Dinas Kominfo Provinsi Jambi menggelar sosialisasi metadata statistik sektoral, berdasarkan judul item RSS dari situs Pemerintah Provinsi Jambi.Sosialisasi Metadata Statistik SektoralItem RSS tersebut tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu pelaksanaan, lokasi, pese

Gubernur Melki Dukung Jelajah Negeri Antikorupsi KPK

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Melki Laka Lena mendukung program Jelajah Negeri yang berkaitan dengan upaya membangun antikorupsi bersama KPK.Program Jelajah NegeriInformasi tersebut tercantum pada item RSS dengan tanggal 11 Maret 2026. RSS mencantumkan judul “Gubernur Melki Laka L

Bupati Gumas Lepas Kontingen Jambore Nasional XII ke Cibubur

GUNUNG MAS, JURNALISWARGA.ID - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong melepas Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 ke Cibubur.Jambore Nasional XII Tahun 2026Pelepasan berlangsung di halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (10/8/2026). Jaya Samaya Monong juga disebut sebagai Ketua

 

ARTIKEL TERKAIT