BPI KPNPA RI Apresiasi KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi di PT ASDP, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri dan Sita Mobil

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar memberi Apresiasi KPK sudah menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi ASDP. Jum’at (19/7/2024)

BPI KPNPA RI pada bulan Januari 2022 sudah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).

BPI KPNPA RI melaporkan kepada KPK Objek dugaan korupsi terkait :
1.Masalah Tata Kelola PT Asdp Indonesia Ferry ( Persero )

2.Masalah proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022.

“Sejak 11 Juli 2024, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry Persero tahun 2019 sampai dengan 2022,” ini sangat membanggakan buat kami karena apa yang sudah dilaporkan BPI KPNPA RI mendapat tindak lanjut dan sudah naik ke Penyidikkan ujar Tebe Sukendar kepada wartawan,Jumad, 19 Juli 2024.

Baca Juga:  Kejati Sumbar dan Mabes Polri Telusuri Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Besar di Sumatera Barat

Kami memberikan Apresiasi dan dukungan kepada KPK untuk dapat mengungkap sampai tuntas dan pihak pihak yang ada keterlibatan dalam korupsi ASDP segera KPK ada melakukan Penahanan

Seperti diketahui KPK sudah mengumumkan kepada masyarakat proses Penyidikan kasus Korupsi ASDP naik ke Penyidikkan Sejalan dengan penanganan perkara di tingkat penyidikan, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Namun, lembaga antikorupsi belum mau membeberkan identitas para tersangka. Hanya saja, KPK mengonfirmasi bahwa sudah ada empat orang yang dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 887 tahun 2024, tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang. Yaitu satu orang dari pihak swasta dengan inisial saudara A. Sementara 3 lainnya merupakan pihak internal ASDP yaitu HMAC, MYH, dan IP,” tutur Tessa.

Tessa menjelaskan, pelarangan ke luar negeri bertujuan untuk memastikan empat orang itu berada di Indonesia jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan. Dengan demikian, jalannya proses penyidikan tidak bakal terhambat.

Baca Juga:  Hasil Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan ke Polri Naik Jadi 76,4%

“Tindakan larangan tersebut karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan. Larangan bepergian ke luar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan,” ucap Tessa.

KPK Sita 3 Mobil
Tim penyidik KPK juga melakukan penyitaan tiga unit mobil. Namun, belum diketahui merek maupun tipe kendaraan roda empat yang disita itu. Namun, diduga aset tersebut ada kaitannya dengan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

“Perkara dengan ASDP Sudah melakukan upaya paksa. Ada tiga unit mobil dan lain-lain (yang disita). Ini baru masuk penyidikan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Kamis, 18 Juli 2024.

Asep juga belum mau mengungkap identitas tersangka, termasuk konstruksi perkaranya. Sebab, penanganan perkara dugaan rasuah di ASDP baru naik ke tahap penyidikan.

“Kalau sudah penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa. Ini mungkin saya tidak bisa terlalu dalam, tetapi betul upaya paksa itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP,” tutur Asep.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT