BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Dalami Skandal Dugaan Korupsi di PT Timah Libatkan PNS 2024

Pangkalpinang, Jurnaliswarga.id – Asatuonline – Dugaan persekongkolan korupsi antara PT Timah dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai terkuak dengan peran yang dimainkan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Re, dari Dinas ESDM Babel, yang diduga memiliki perusahaan kongsi dengan sang istri, F, yang bekerja sebagai karyawan di PT Timah Tbk.

Keterlibatan pasangan ini diduga dalam pembentukan perusahaan kongsi yang mendukung praktik korupsi di perusahaan tersebut. Bahkan, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa F pernah menjabat sebagai pejabat yang mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) tambang untuk pihak ketiga.

BPI KPNPA RI Minta Kejaksaan Dalami Skandal Dugaan Korupsi di PT Timah Libatkan PNS 2024Dengan terungkapnya fakta ini, manajemen dan direksi PT Timah serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erik Tohir, diharapkan untuk mengambil langkah tegas dalam membersihkan PT Timah dari praktik korupsi yang merajalela. Penting untuk tidak hanya memperdebatkan etika bisnis, melainkan melakukan tindakan nyata segera.

Baca Juga:  Dalam Rangka HUT Kodam I/BB Ke-72, Danrem 033/WP Pimpin Ziarah Di TMP Pusara Bhakti

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia
(BPI PNPA RI), Rahmad Sukendar, kepada wartawan di Tangerang baru-baru ini. Rahmad Sukendar meminta Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka yang terlibat dalam skandal korupsi tata niaga komoditas timah dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022.

“Kejaksaan Agung harus menunjukkan kehati-hatian dan keberanian dalam menetapkan tindakan terhadap korupsi yang berasal dari internal PT Timah dan institusi terkaitnya. Tindakan hukum yang tegas, seperti penetapan status tersangka bagi mereka yang terlibat, penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan,” ungkapnya pada Jumat (15/3).

Lebih lanjut, Rahmad Sukendar menyoroti perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap hubungan antara pejabat pemerintah dan sektor swasta. Kerjasama yang tidak sehat antara sektor publik dan swasta harus ditangani dengan tindakan pencegahan yang efektif untuk melindungi kepentingan publik dan integritas institusi.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Dampingi Panglima TNI Resmikan Makogabwilhan I,II,III Dan Monumen Tri Matra

“Perlunya pengawasan yang ketat terhadap hubungan antara pejabat pemerintah dan sektor swasta,” tambahnya.

Rahmad Sukendar berharap agar masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas dalam mengungkap dan menindak pelaku korupsi.

“Hanya dengan keterbukaan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, korupsi dapat diatasi dan keadilan dapat terwujud,” katanya.

Kasus ini juga harus menjadi momentum untuk mereformasi sistem tata kelola perusahaan dan mekanisme pengawasan di BUMN serta institusi pemerintah lainnya. Keterbukaan, akuntabilitas, dan integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas-tugas publik dan bisnis negara demi kesejahteraan bersama.

Sumber : DPP BPI KPNPA R

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

25 Pertemuan Tingkat Menteri, ASEAN–Uni Eropa Dorong CEPA dan Siap Sambut 50 Tahun Kemitraan

BANDAR SERI BEGAWAN, JURNALISWARGA.ID — Kemitraan antara Association of Southeast Asian Nations dan Uni Eropa semakin diperkuat melalui Pertemuan Tingkat Menteri ke-25 yang digelar...

2 Kajian KPK Ungkap 688 Kasus dan Potensi Rp355,34 Triliun, Sektor Kehutanan Jadi Sorotan

JAKARTA,JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi resmi meluncurkan 2 kajian strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor kehutanan, di tengah temuan 688 perkara korupsi dan...

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

 

ARTIKEL TERKAIT