2 Kajian KPK Ungkap 688 Kasus dan Potensi Rp355,34 Triliun, Sektor Kehutanan Jadi Sorotan

JAKARTA,JURNALISWARGA.IDKomisi Pemberantasan Korupsi resmi meluncurkan 2 kajian strategis untuk memperkuat pencegahan korupsi di sektor kehutanan, di tengah temuan 688 perkara korupsi dan potensi kerugian negara mencapai Rp355,34 triliun.
Peluncuran tersebut dilakukan dalam Kick Off Meeting yang digelar Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK di Auditorium Randy Yusuf, Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Soroti Tata Niaga Kayu dan Pelepasan Kawasan Hutan
Dua kajian yang diluncurkan meliputi:
Identifikasi potensi korupsi dalam tata niaga dan hilirisasi produk hasil hutan (kayu)
Kerentanan korupsi pada tata kelola pelepasan kawasan hutan

Kajian ini bertujuan memetakan titik rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan sistem tata kelola kehutanan secara menyeluruh.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan pentingnya pendekatan sistemik.

“KPK hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola sektor kehutanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pantau Perkembangan Pelabuhan, Babinsa Terus Berikan Pelayanan Kepada Warga Yang Melaksanakan Mudik

688 Kasus, 58 Persen Suap

Berdasarkan data KPK, sepanjang 2004 hingga 2020 terdapat 688 kasus korupsi di sektor kehutanan, dengan sekitar 58 persen (396 kasus) didominasi tindak pidana suap.

Selain itu, kajian tahun 2025 terkait PNBP kehutanan mencatat potensi kehilangan penerimaan negara mencapai Rp355,34 triliun dalam periode 2015–2023.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan di sektor kehutanan tidak hanya administratif, tetapi telah berkembang menjadi pola korupsi yang sistemik dan berulang.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Untuk memperkuat efektivitas kajian, KPK menggandeng sejumlah kementerian, antara lain:
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Kolaborasi ini difokuskan pada integrasi data, penyelarasan regulasi, serta penguatan pengawasan dari hulu hingga hilir.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, menyatakan dukungan penuh terhadap kajian tersebut.

Baca Juga:  Buku yang Digagas Megawati ‘Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil untuk Generasi Emas Indonesia" Diluncurkan

“Semoga ini menjadi pintu masuk perbaikan tata kelola kayu. Kami siap menyiapkan data yang akurat,” ujarnya.

Target Rampung 2026

KPK menargetkan kedua kajian ini rampung pada 2026 dan tidak berhenti pada rekomendasi semata, melainkan dilanjutkan dengan implementasi nyata melalui rencana aksi terukur.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pelepasan kawasan hutan.

Sementara itu, Plt Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Andri Gilang Nugraha, menekankan bahwa kualitas data menjadi kunci kebijakan yang akurat.

Kunci Selamatkan Negara dan Lingkungan KPK menilai pembenahan tata kelola sektor kehutanan bukan hanya penting untuk mencegah korupsi, tetapi juga untuk:
Mengamankan penerimaan negara
Menjaga keberlanjutan sumber daya alam
Mendorong transparansi dan akuntabilitas

Sumber: Siaran Pers KPK No. 23/HM.01.04/KPK/56/4/2026, 29 April 2026 –

Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

25 Pertemuan Tingkat Menteri, ASEAN–Uni Eropa Dorong CEPA dan Siap Sambut 50 Tahun Kemitraan

BANDAR SERI BEGAWAN, JURNALISWARGA.ID — Kemitraan antara Association of Southeast Asian Nations dan Uni Eropa semakin diperkuat melalui Pertemuan Tingkat Menteri ke-25 yang digelar...

Piala Raja Sepatu Roda 2026 Siapkan Bibit Unggul Menuju PON 2032,900 Atlet Ditargetkan

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Kejuaraan Nasional Piala Raja cabang olahraga sepatu roda tahun 2026 diproyeksikan menjadi ajang strategis untuk mencetak atlet unggulan masa depan. Event...

217 TPA Terdata, 53 Anak Jadi Korban: Sri Sultan Perintahkan Penutupan Daycare Ilegal di DIY

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA,ID, — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menginstruksikan penutupan seluruh daycare tak berizin tanpa pengecualian. Langkah tegas ini...

Level 4 dan 1 Penghargaan Nasional, Kota Bogor Raih Predikat Pangan Aman

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bogor kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih 1 penghargaan nasional sebagai Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 dengan...

Senjata Api Diserahkan Warga, Yonarmed 12 Kostrad Perkuat Keamanan Perbatasan RI–RDTL

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur dari Yonarmed 12 Kostrad menerima 1...

 

ARTIKEL TERKAIT