Home / Kepolisian

Kamis, 1 Desember 2022 - 21:40 WIB

Damaikan Warga Yang Tengah Berperkara, Polsek Sanggalangi Terapkan Upaya Restorative Justice

Jurnaliswarga.id | Torut – Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan Masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat, sebagaimana yang sering kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021,dan Perpol 08 Tahun 2021, Keadilan Restoratif merupakan alternatif maupun upaya penyelesaian perkara lewat mediasi atau dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait.

Terkait dengan hal tersebut, Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Aipda Wolter Debataraja bersama Kanit Reskrim Bripka Ismail, S.H melaksanakan Problem Solving dengan menerapkan upaya Restorative Justice terhadap suatu perkara atas permasalahan Warga yang terjadi di Lembang Issong Kalua Kec. Buntao Kab. Toraja Utara, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:  Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia Pada Pancasila Dan NKRI

Problem solving dengan upaya Restorative Justice tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan atas terjadinya penghinaan yang dilakokan oleh terlapor melalui media sosial (Facebook) terhadap pelapor, hingga kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan, terlapor sendiri berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatnnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso M, S.H sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum.

Baca Juga:  Danlantamal IV Tanjung Pinang Hadiri Pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional

“Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,” Ungkapnya.

“Kami berpesan tidak hanya pada warga yang berselisih paham, namun kepada seluruh warga Masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga stabilitas Kamtibmas, hindarkan segala potensi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas salah satunya dengan bijak dalam bermedia sosial,” Harap Kapolsek.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dengan Pemberatan (Curat) Berhasil Ditangkap Polisi

Kepolisian

Lepas Anggota Purna Bakti, Kapolres Toraja Utara Gelar Tradisi Pedang Pora

Kepolisian

Pimpin Upacara Hari Kesa Tahun 2023, Kapolres Konawe : Ini Sebagai Bentuk Penghormatan Dan Semangat Persatuan Untuk Indonesia Yang Lebih Maju.

Kepolisian

Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK Jadi Irup Dalam Upacara Bendera Memperingati Hari Pahlawan Nasional Ke-78 Tahun 2023

Kepolisian

Dinilai Sangat Meresahkan Masyarakat, Kapolsek Sanggalangi Melakukan Penggrebekan Judi Sabung Ayam

Hukum

Baliho Bacagub Sultra (Ketua Laskar Prabowo 08 Sultra) Yusuf Tawulo Bersama Pasangan Presiden Prabowo-Gibran Di Curi OTK

Kepolisian

Subdenpom XIV/1-3 Palopo, Propam Polres Toraja Utara Serta Sat Pol PP Toraja Utara Menggelar Operasi Gabungan Dengan Sandi “Waspada Wira Badik 2023”

Kepolisian

Pak Kapolda tolong Kami pak” PT Muara Sungai Landak (MSL) Gunakan Becking Polisi Bersenjata untuk Takuti kami warga sipil
Lewat ke baris perkakas