Damaikan Warga Yang Tengah Berperkara, Polsek Sanggalangi Terapkan Upaya Restorative Justice

Jurnaliswarga.id | Torut – Restorative Justice atau Keadilan Restoratif merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dengan korban dan Masyarakat sebagai satu kesatuan untuk mencari solusi serta kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat, sebagaimana yang sering kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021,dan Perpol 08 Tahun 2021, Keadilan Restoratif merupakan alternatif maupun upaya penyelesaian perkara lewat mediasi atau dialog atau kesepakatan beberapa pihak yang terkait.

Terkait dengan hal tersebut, Polsek Sanggalangi Polres Toraja Utara melalui Bhabinkamtibmas Polsek Aipda Wolter Debataraja bersama Kanit Reskrim Bripka Ismail, S.H melaksanakan Problem Solving dengan menerapkan upaya Restorative Justice terhadap suatu perkara atas permasalahan Warga yang terjadi di Lembang Issong Kalua Kec. Buntao Kab. Toraja Utara, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:  Dandim 0613 Ciamis Bekali Prajuritnya melalui Binsiap Apwil dan Puanter

Problem solving dengan upaya Restorative Justice tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan atas terjadinya penghinaan yang dilakokan oleh terlapor melalui media sosial (Facebook) terhadap pelapor, hingga kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan kekeluargaan, terlapor sendiri berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatnnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sanggalangi Iptu Yos Sudarso M, S.H sangat mengharapkan kejadian seperti ini tidak lagi terjadi, upaya mediasi dilakukan agar para warga yang terlibat benar-benar memikirkan dampak dan konsekuensi yang akan ditanggung nantinya jika terus terjadi perselisihan hingga terjadinya pelanggaran hukum yang lebih berat, sehingga satu-satunya jalan adalah jalur hukum.

Baca Juga:  Korem 061/Sk Terima Dukungan 110 Nakes Puskes TNI AL dan 88 Relawan Menwa Kejar Target Vaksinasi Khusus Pelosok Kab Bogor

“Kami harap antara kedua belah pihak yang tengah berperkara agar saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini dan upaya yang ditempuh melalui mediasi hasilnya sama-sama saling dihargai dan dihormati,” Ungkapnya.

“Kami berpesan tidak hanya pada warga yang berselisih paham, namun kepada seluruh warga Masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga stabilitas Kamtibmas, hindarkan segala potensi yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas salah satunya dengan bijak dalam bermedia sosial,” Harap Kapolsek.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Bupati Rudy Susmanto Dorong Investasi dan PAD 2026

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat tata kelola perizinan sebagai langkah...

Pemkab Bogor Siapkan Pusat Layanan Haji Terpadu, Rudy Susmanto Perkuat Pelayanan Jamaah

Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan HaJI CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Bupati...

Indonesia Business Forum 2026 Dorong Peluang Investasi di Sumatra Utara 2026

JURNALISWARGA.ID. Hong Kong, Republik Rangkat Tiongkok — KJRI Hong Kong menyelenggarakan Indonesia Business Forum 2026, pada Senin (13/4), mempromosikan Sumatra Utara sebagai destinasi potensial...

Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Irjen Kemhan Terima Audiensi DPRD Tulang Bawang 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan) Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte, mewakili Menteri Pertahanan Republik Indonesia, menerima audiensi pimpinan DPRD Kabupaten...

Dukcapil Singkawang Dapat Suntikan Semangat, Dirjen Teguh Dorong Transformasi Layanan Adminduk

Singkawang, Jurnaliswarga.id — Di tengah pendampingan kegiatan jemput bola layanan Adminduk di Bengkayang pada 15-17 April 2026, Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Muhammad...

 

ARTIKEL TERKAIT