Dandim dan kapolres sukoharjo didampingi Bupati, inspeksi operasional prokes mall di sukoharjo

Jurnaliswarga.id, Sukoharjo-Forkopimda Sukoharjo terdiri dari Bupati Hj. Etik Suryani, SE.MM., Wakil Bupati Sukoharjo Drs. Agus Santosa , Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Agus Adhy Darmawan, S.I.P, M.I.Pol bersama Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, S.I.K, M.Pict, M.Krim bersama-sama melaksanakan Inspeksi Operasional Sesuai Protokol Kesehatan pada Pusat Perbelanjaan/mall di The Park Mall Solo Baru dan Hartono Mall Solo Baru yang berlokasi di Jl. Ir. Soekarno Ds. Madegondo Kec. Grogol Kab. Sukoharjo, Sabtu (28/08).

Selain pejabat Forkopimda tersebut, turut hadir Heru Indarjo (Kasatpol PP Kab. Sukoharjo), Bagas Windaryatno, SP (Camat Grogol), Kapten Czi Hartono ( Danramil 09 Grogol) dan AKP Dodiawan,S.S.H.,S.IK. (Kapolsek Grogol).

Baca Juga:  DPD FPRN Provinsi Jabar Mengecam Keras Tindakan Pelaku Terhadap Kekerasan Jurnalis

Sebelum masuk mal, Bupati bersama Forkopimda juga melakukan prosedur scan barcode. Inspeksi Forkopimda Sukoharjo ke Pusat Perbelanjaan/mall ini adalah untuk mengecek seberapa besar ketaatan pusat perbelanjaan dalam mematuhi Prokes. Selain mall yang dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada, para pengunjung juga harus memenuhi syarat. Yaitu harus scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.

“Bagi masyarakat yang belum menginstal aplikasi PeduliLindungi, bisa menggunakan kartu vaksin. Kalau belum punya, ya tidak bisa masuk ke mal,” ujar Bupati Sukoharjo.

“Ini adalah upaya pemerintah daerah agar ekonomi juga tidak berhenti. Tetapi memang pelan-pelan tidak bisa langsung buka penuh. Kami juga mengapresiasi pihak pengelola mal yang sudah menerapkan aturan ketat terkait operasional.” Diharapkan dengan aturan tersebut, pusat perbelanjaan tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Gelar Bhakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Torut Melaksanakan Vaksin Berhadiah Minyak Goreng

Status Kabupaten Sukoharjo mulai turun dari Zona Merah atau Risiko Tinggi Covid-19 menjadi Zona Orange atau Risiko Sedang. Kendati demikian, status PPM masih tetap Level 4. Sepanjang sidak, Bupati bersama Forkopimda tidak menemukan pelanggaran. Hal ini merupakan salah satu bentuk Pemkab Sukoharjo mulai memberikan kelonggaran operasional mall namun disertai dengan syarat dan prokes ketat. (Agus Kemplu)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Milad ke- 3 dan Rakernas Persadin Sukses, Perkuat Konsolidasi Nasional dan Arah Organisasi

JAKARTA, Jurnaliswarga.id - Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan...

Dedie Rachim Perkuat Koperasi, Dorong Ekonomi Rakyat Makin Tangguh 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan...

Menko Komdigi Percepat Internet 100 Mbps untuk Seluruh Indonesia

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah terus mempercepat transformasi digital nasional melalui pemerataan akses internet berkecepatan tinggi hingga ke wilayah terpencil. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi)...

Bupati Bogor Hadirkan Nobar Piala Dunia, UMKM Ikut Tumbuh 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto terus menghadirkan inovasi ruang publik yang aman, nyaman, dan ramah keluarga melalui penyelenggaraan nonton bareng (nobar) Piala...

BPI KPNPA RI Desak Kapolri Tetap Proses Etik Kapolres Pasangkayu Meski Berdamai dengan Anggota 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa perdamaian antara Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi,...

 

ARTIKEL TERKAIT