
Jurnaliswarga.id | Konawe Selatan – Pada hari ini, Jum’at tanggal 10 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 Wita, Polsek Palangga Selatan (Palsel) Polres Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kanit Binmas BRIPKA Amrin, S.H., M.H dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Laode Marfianto melaksanakan Program Quick Wins Presisi Polres Konsel yaitu Giat “Jum’at Curhat” yang bertempat di Rumah Kades Lakara, Desa Lakara, Kec. Palsel, Kab. Konsel, Prov. Sultra.
Terlihat hadir dalam Kegiatan tersebut Kades Lakara Ahmad Dg. Mangesa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda serta Warga Masyarakat Desa Lakara.
Dalam Giat “Jum’at Curhat” ini tampak Warga Masyarakat Desa Lakara sangat antusias mengikuti dan mendengarkan sekaligus menyampaikan Keluhannya ketika ada Permasalahan di Desanya.
Adapun Masalah ataupun Keluhan yang disampaikan oleh Warga Masyarakat Desa Lakara dalam Giat “Jum’at Curhat” antara lain :
1. Masalah Ternak Sapi yang dilepas tanpa diikat dan dibuatkan Kandang.
2. Masalah Hewan Ternak Jalur Lintas Kabupaten yang diangkut melalui Jalur Laut dalam Jumlah Banyak.
3. Masalah Knalpot Bogar/Brong yang sangat Bising dan Meresahkan Warga Masyarakat
4. Masalah Batas Tanah antara Desa Matandahi, Kec. Tinanggea dan Desa Lakara, Kec. Palsel.
Kemudian Harapan dari Warga Masyarakat Desa Lakara yang disampaikan kepada Pihak Polsek yakni :
1. Agar Pihak Keamanan dan Pemerintah bisa Menertibkan kembali Pemilik Hewan Ternak Sapi yang berkeliaran di Kampung.
2. Agar Pemerintah Desa (Pemdes) Mengeluarkan Surat Keterangan Jual Beli Ternak Sapi agar dapat diketahui Pemiliknya.
3. Agar Pihak Keamanan menertibkan Pemilik Kendaraan yang menggunakan Knalpot Brong/Bogar dengan melibatkan Satuan Lalu Lintas.
4. Agar Pihak Pemerintah Kabupaten untuk bisa secepatnya menyelesaikan Batas Tanah antara Desa Matadahi, Kec. Tinanggea dan Desa Lakara, Kec. Palsel.
Pesan atau Himbauan Kamtibmas yang disampaikan Polsek Palsel kepada Warga Masyarakat Desa Lakara yang hadir di Kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
a). Kapolsek Palsel Menghimbau kepada Warga Masyarakat Desa Lakara untuk Lebih Dekat dan Berbaur dengan Personil Polsek Palsel agar bisa Terjalin Kerja Sama yang Baik terutama dengan Bhabinkamtibmas.
b) Memberikan Solusi dan Motivasi kepada Masyarakat yang Hadir dapat Meningkatkan lagi Keamanan melalui Kerjasama dengan Bhabinkamtibmas.
c) Kapolsek Palsel Mengarahkan Kepala Desa Lakara dan Aparat Desa agar segera Membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Penertiban Hewan Ternak Sapi yg berkeliaran di Kampung.
d) Kapolsek memberikan solusi kpd masyarakat agar membuat pos siskamling guna menjaga keamanan dikampung dpt mencegah terjadinya pencurian Ternak Sapi.
e) Personel Polsek Palsel dan warga masyarakat selalu menjalin hubungan kerja sama yang baik sehingga tercipta rasa kebersamaan yang baik dan harmonis.
f) Menghimbau kpd warga agr apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Hp.No. 082397132526 dan Call Center 110.
Untuk diketahui, Selama Kegiatan berlangsung hingga selesai, Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) berjalan Aman, Tertib dan Lancar.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).