Home / Sukabumi

Rabu, 8 Mei 2024 - 21:58 WIB

Di duga Oknum Kades Sirna Resmi Kecamatan Gunung Guruh Perjual Belikan Tanah Kas Desa 2024

Sukabumi, Jurnaliswarga.id – Terkadang Jabatan yang melekat pada seseorang bisa membuat gelap mata,yang seharusnya seorang pejabat melekat hak dan kewajiban juga bisa menjalankan sumpah jabatannya untuk bisa memegang amanah dan taat akan hukum. (8/5/2024)

Akan tetapi,apa jadi nya kalau seorang pejabat menyalahgunakan jabatan nya? Dengan kewenangan yang di milikinya.?

Dugaan terjadi nya jual beli tanah kas desa(Tkd) terjadi di desa Sirna Resmi kecamatan Gunung Guruh kab Sukabumi.

Baca Juga:  Konflik Tanah Ci Numpang: Lembaga Ajwi Mengawal Keterangan Kontroversial di Kejaksaan Sukabumi 2023

Informasi ini di dapat dari kerabat dekat nya kepada Desa yang sudah muak dengan tindak tanduk kepala desa yang terkesan Sombong dan tidak mau menemui para awak media yang datang kekantor nya untuk meminta kejelasan informasi tersebut.

‘Saya sudah berulangkali datang ke kantornya untuk klarifikasi terkait permasalahan dugaan jual beli tanah kas desa tsb,akan tetapi oknum kades tsd selalu menghindari kami.’ujar Abuy (wartawan metro Puncak)
Sebagaimana kita ketahu bahwa tanah kas desa tidak boleh di perjual belikan.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa bahwa Tanah Kas Desa tidak boleh dijual-belikan.

Baca Juga:  Sinergitas Koramil 0607-09 Cisaat-Polsek Kadudampit , Netralitas Jelang Pemilu 2024

Seharus nya Kades koperatif dengan para awak media dan memberi penjelasan.
Kalau ternyata dugaan kami benar bahwa oknum kades tsb melakukan jual beli tanah desa kami mohon APH sukabumi menindak nya. (Iyus H)

Share :

Baca Juga

Sukabumi

Muhammadiyah Jawa Barat Serukan Pilkada Bermarwah Berkemajuan 2024
Pemantapan Pengelolaan Wisata Goalpara Sukabumi oleh AJWI Mendapat Tumpuan Mantan Gubernur Jabar 2023

Sukabumi

Pemantapan Pengelolaan Wisata Goalpara Sukabumi oleh AJWI Mendapat Tumpuan Mantan Gubernur Jabar 2023
Diduga jadi Biong Tanah Bergaya Preman, 5 Oknum Tersebut Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibadak

Sukabumi

Diduga jadi Biong Tanah Bergaya Preman, 5 Oknum Tersebut Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibadak

Sukabumi

Danrem 061/Sk Brigjen TNI Rudi Saladin, M.A Menutup TMMD ke 113 T.A 2022 Suka Bumi

Sukabumi

Ratusan Buruh Menuntut Perusahaan Tidak Melakukan Praktek Union Busting

Sukabumi

Dpc Ajwi Sukabumi : Keluarga Tuna Netra di Sukabumi Butuh Bantuan 2023
Rapat Strategis Forum Pemenangan Caleg DPRD H.Dedi Suhandi: Semangat, Kekuatan, dan Pemersatu Masyarakat 2024

Sukabumi

Rapat Strategis Forum Pemenangan Caleg DPRD H.Dedi Suhandi: Semangat, Kekuatan, dan Pemersatu Masyarakat 2024
CV Terang Megah Diduga mark up Anggaran Program Pipanisasi di Sukabumi 2024

Sukabumi

CV Terang Megah Diduga mark up Anggaran Program Pipanisasi di Sukabumi 2024
Lewat ke baris perkakas