Home / Bogor

Senin, 23 Oktober 2023 - 23:13 WIB

Diduga ada Oknum menjual Buku LKS di SDN Pasir Eurih 03

Bogor, jurnaliswarga.id – Diduga ada Oknum menjua lembar kerja siswa(LKS), yang sudah jelas dilarang peredaran nya di dalam dunia pendidikan, namun masih saja ada oknum di pihak sekolah yang menjual nya, (23/10/2023).

Sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia bahwasanya Edaran Nomor: B – 1289/PSD.1 /100.3.4/02/2023 tentang Larangan Penjualan Buku Pelajaran dan Lembar Kerja Siswa Pada Satuan Pendidikan ini dikeluarkan sejalan dengan Permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 pasal 11 tentang Pelarangan Penjualan Buku dan apabila ditemukan ada pungutan dan aktivitas jual beli LKS di sekolah, maka kepala sekolah akan diberi sanksi sesuai PP Nomor 52 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,”

Baca Juga:  Janji Kadinsos Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Ketua IPSM Justru Merangkap Jabatan di LK3

Diduga ada Oknum menjual Buku LKS di SDN Pasir Eurih 03.

Seolah kebal hukum SDN 03 Pasir Eurih kecamatan Tamansari Kabupaten bogor masih saja mengindahkan peraturan tersebut,diduga kuat SDN 03 Pasir Eurih kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor menjual LKS dengan berkedok orang tua siswa,sesuai kesaksian salah satu orang tua murid yang memberikan keterangan pade crew media,anak saya kelas satu iya anak saya membeli LKS di mama dv,’ seharga Rp.117.000,” sebetulnya kami keberatan harus membeli dengan seharga itu soal nya sangat memberatkan kami sebagai orang tua murid. terang salah satu orang tua murid

saat media liputan jurnalis mengkomfirmasi ke pihak sekolah terkait penjualam Lks tersebut membenarkan adanya penjualan LKS di SDN 03 pasir eurih, namun pihak sekolah tidak mengetahui dan merasa tidak bersalah karna penjualan LKS tersebut,dikarnakan di kelola oleh orang tua murid sehingga pihak sekolah merasa tidak bisa di salah kan terkait penjualan LKS tersebut. itu dari penjual pak is, langsung di tampung sama orang tua murid.
jelas salah satu guru di SDN tersebut

Baca Juga:  Polsek Cileungsi Lakukan Olah TKP Terkait Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan Menggunakan Senjata Api 2023

sampai berita ini di tayangkan media belum bisa mengklarifikasi
terhadap Kepala Sekolah SDN 03 Pasir Eurih kecamatan tamansari kabupaten bogor. ( Ade)

Share :

Baca Juga

Bogor

Kompolnas Cek Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru di Kawasan Puncak Bogor

Bogor

Akhirnya Ketua Komite SMAN1 Pamijahan Stop Iyuran Dari Wali Siswa Setelah di Sorot Media

Bogor

KNPI Sebut Pemerintah Acuh Terkait Langganan Banjir di Pamoyanan

Bogor

Akan Gelar Aksi Tawuran 4 Orang Remaja di Amankan Unit Patroli Polsek Tamansari Polres Bogor

Bogor

Desa Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri Sabet Juara 1 Lomba KRL Desa Tingkat Jawara Kabupaten Bogor

Bogor

Safari Politik, Bertemu di Hambalang Puan Diajak Naik Kuda Kesayangan Prabowo

Bogor

Untung Purwadi Sang Jendral Siap Wujudkan Impian Masyarakat Kabupaten Bogor
Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi ke- 1 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong?

Bogor

Memanas, Kuasa Hukum PT. Lambok Ulina Layangkan Surat Somasi Ke-2 Kepada Kepala Kantor Cabang BJB Cibinong
Lewat ke baris perkakas