Home / Nasional

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:29 WIB

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Jelaskan Manfaat SIPD

JURNALISWARGA.ID, Batam- Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) bukan hanya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah semata. Namun, sistem itu juga berperan dalam proses integrasi e-Database, e-Planning, e-Monev, dan e-Reporting.

Selain itu, peran SIPD juga meliputi seluruh proses, mulai dari perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, monitoring, evaluasi program dan anggaran daerah, hingga pelaporan.

“SIPD bukan hanya menyangkut pengelolaan keuangan daerah saja. Tetapi integrasi keseluruhan proses mulai dari perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa, pengelolaan keuangan, sampai dengan monitoring dan evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Fatoni dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) di Planet Holiday Hotel & Resort Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung dari berapa hari yg lalu

Baca Juga:  Peduli Dampak Kemarau, Kapolres Konsel Serahkan Bantuan Air Bersih

Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, diungkapkan Fatoni, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. Dalam kesempatan itu, dirinya mengapresiasi pelaksanaan Bimtek bagi jajaran Pemerintah Provinsi Malut. Langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para pegawai yang menangani SIPD.

“Kegiatan Bimtek seperti ini perlu dilakukan agar seluruh pegawai nantinya bisa memahami, mengerti, menguasai, dan bisa mengoperasikan SIPD. Karena sebaik apapun sebuah sistem, tanpa didukung SDM yang memadai, tidak ada gunanya,” jelas Fatoni.

Fatoni menuturkan, selama ini masih ada pihak yang beranggapan bahwa SIPD hanya berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, pada kesempatan tersebut, dirinya menekankan bahwa SIPD merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung program satu data. Di samping itu, langkah tersebut juga untuk menyukseskan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang dapat menyajikan database secara elektronik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Presiden Sampaikan Empat Arahan Terkait Evaluasi PPKM

“Banyak sekali manfaat yang diperoleh dari penggunaan SIPD, di antaranya, tidak ada lagi duplikasi penganggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan audit,” kata dia.

Di lain sisi, melalui SIPD anggaran daerah dapat dihemat. Sebab, daerah tidak perlu lagi menganggarkan aplikasi atau sistem ke dalam pengelolaan keuangan daerah. Dalam sistem tersebut juga, waktu yang diperlukan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih singkat.

“Tenaga yang diperlukan sangat jauh berkurang, dan jauh lebih hemat karena tidak perlu menggunakan kertas sama sekali,” tandas Fatoni.

Sumber:
Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketua DPR RI Dukung Pencapaian MEF TNI dan Grand Design Polri Serta Aparat yang Humanis

Nasional

NTRJ HARI KE 4, ZIARAH TABUR BUNGA KE MAKAM PENGINJIL JAWA DI MOJOWARNO JOMBANG JATIM

Nasional

Sukacitanya Warga Tampaksiring Bertemu Presiden Jokowi

Nasional

Ramadhan Sebentar Lagi, Puan Peringatkan Pemerintah Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik 2023

Sekretariat Kepresidenan

Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Balik 2023

Nasional

Presiden Lantik Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubenur Sulawesi Selatan

Nasional

Perlawanan Puan, Menjaga Demokrasi Tetap Bekerja

Nasional

*POTRET KECERIAAN ANAK PAPUA BERSAMA SATGAS TNI DI PERBATASAN*
Lewat ke baris perkakas