Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Luruskan tentang Pelayanan Adminduk di Desa

Jurnaliswarga.id, Jakarta – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) membuat program Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) kepada daerah.  Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) merasa perlu untuk meluruskan hal ini karena adanya ketidaksesuaian dalam program tersebut terhadap peraturan perundang-undangan terkait Administrasi Kependudukan. Nomenklatur LABKD bertentangan dengan UU Adminduk sehingga perlu diluruskan.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan Desa tidak memiliki kewenangan atributif dan delegatif berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan layanan Adminduk.

“Diperbolehkan, jika dengan kewenangan penugasan dari Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota sesuai yang tercantum pada Pasal 18 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019. Sehingga dalam hal ini, Desa hanya dijadikan sebagai tempat pelayanan Adminduk”. Kata orang nomor 1 di dukcapil ini.

IMG 20220312 WA0141

Zudan menjelaskan Pelayanan Adminduk di Desa dapat dibagi menjadi dua jenis pelayanan yaitu pelayanan manual dan pelayanan online. Pelayanan manual artinya Desa hanya seperti kantor pos untuk jemput dokumen saja, tidak ada berkas dan tidak ada file atau data yang tersimpan di Desa.  Sedangkan pelayanan online perlu diperhatikan seksama dalam hal keamanan data pemohon karena adanya data dan dokumen yang tersimpan.

Baca Juga:  Inilah Lokasi ADM di Jawa Barat Yang Telah Terhubung SIAK Terpusat. Cek Disini Untuk Kabupaten Bogor

“Penting sekali menjadi perhatian Bapak dan Ibu yang menyelenggarakan pelayanan online maupun semi online yaitu perlu adanya tata kelola keamanan dokumen dan file-filenya, perlu diikuti dengan pakta integritas, cyber security system,  perlindungan rahasia data pribadi dan dokumen kependudukan yang ada di tingkat Desa, karena hal ini sudah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 57 tahun 2021 Pasal 3 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI),” jelas Zudan dihadapan 548 Kepala Dinas Dukcapil dalam acara Dukcapil Belajar, Jumat (11/03/2022).

Baca Juga:  Jelang Akhir Tahun, Presiden Joko Widodo Minta Percepatan Realisasi APBN 2021

Yusharto Huntoyungo selaku Dirjen Bina Pemdes dalam kesempatan yang sama menambahkan, “Relevansi Desa untuk menyelenggarakan pelayanan ditingkat Desa, kami melihatnya dari penerapan Permendagri Nomor 2 tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal di tingkat Desa, di Desa sudah ditetapkan berbagai jenis dan mutu layanan yang merupakan dasar untuk bisa memberikan berbagai jenis layanan yang ada di Desa termasuk apabila akan menerima pelimpahan urusan dari Pemerintah Kabupaten untuk penyelenggaraan layanan kependudukan dan pencatatan sipil.”

Tujuannya adalah mendorong percepatan pelayanan kepada masyarakat, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangannya dan sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa, lanjut Yusharto. Dukcapil***

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Penerbangan perdana Sriwijaya Air di Kolaka tercantum sebagai salah satu berita Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.Penerbangan Perdana Sriwijaya Air di KolakaInformasi dalam item RSS menyebutkan penerbangan perdana Sriwijaya Air di

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

 

ARTIKEL TERKAIT